MTI Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Pengusaha Transportasi Setelah Mudik Dilarang

Senin, 27 April 2020 08:58 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta pemerintah mengabulkan sejumlah insentif yang diusulkan para pengusaha sektor transportasi pasca-pelarangan mudik diberlakukan. Insentif itu dipandang penting untuk menyelamatkan bisnis agar tak ambruk karena penyetopan operasional selama masa pandemi virus corona Covid-19 berlangsung.

"Masing-masing sektor sudah mengusulkan insentif. Perlu dukungan dan kebijakan dari pemerintah dalam rangka penyelamatan sektor transportasi," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 April 2020.

Djoko menerangkan, untuk transportasi darat angkutan orang, sejumlah pengusaha mengusulkan pelbagai stimulus. Di antaranya relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kreditur anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Lalu, kebijakan penundaan pemungutan pajak seperti PPh 21, PPh 22 Impor, PPh pasal 25. Selanjutnya, pembebasan pajak kendaraan bermotor dan retribusi lain di daerah. Adapulan membebaskan iuran BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

Pengusaha, kata dia, juga meminta bantuan langsung untuk karyawan dan pengemudi perusahaan angkutan umum, seperti bantuan langsung tunai. Tak hanya itu, pengusaha telah mengusulkan adanya pembebasan pembayaran tol kepada angkutan umum plat kuning dan membebaskan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Adapun untuk transportasi darat angkutan barang, insentif yang telah diminta ialah pelonggaran pengembalian pinjaman pokok bagi perusahaan jasa angkutan barang selama 12 bulan baik kredit investasi melalui bank atau non-bank (leasing). Kemudian, penurunan suku bunga pinjaman sebesar 50 persen, peniadaan PPh 21 selama 12 bulan, relaksasi PPh 23, relaksasi pajak penghasilan Pasal 25, dan pemberian bantuan langsung tunai bagi sopir angkutan barang, serta kepastian berusaha dan beroperasi kendaraan di lapangan.

"Sementara untuk transportasi darat angkutan penyeberangan, pengusaha meminta penghapusan pajak perusahaan 1,2 persen dari total gross revenue dan dispensasi pembebasan PNBP jasa sandar di pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah," katanya.

Pengusaha pun meminta dispensasi pembebasan PNBP perizinan bidang angkutan penyeberangan dan pembebasan PNBP perizinan bidang angkutan penyeberangan. Para pebisnis di sektor ini juga mengusulkan restrukturisasi cicilan pinjaman bank, pembatasan kapasitas muat sebesar 50 persen dari kapasitas angkut kapal dan untuk Golongan II (sepeda motor) hanya diizinkan satu orang dan Golongan IV a kendaraan pribadi maksimal sebesar empat orang.

Lalu, pengusaha meminta ada kenaikan tarif angkutan penyeberangan untuk Golongan II dan Golongan IV a sampai dengan 100 persen dari tarif normal. Selanjutnya untuk transportasi darat angkutan kereta, Djoko mengatakan perlu ada stimulus berupa amandemen kontrak public service obligation (PSO), penyesuaian faktor prioritas track acces charge (TAC), dan penyesuaian faktor denda pada pelaksanaan KA perintis.

Adapun untuk transportasi darat angkutan laut, pengusaha meminta pemerintah mengurangi beban OPEX kapal yang dikenakan kepada perusahaan pelayaran. Lalu, adanya pengurangan PPh 15 pada perusahaan pelayaran, pengurangan PPn pada industri perkapalan, pengurangan tarif jasa kepelabuhanan/Port Dues PNBP, hingga penundaan docking kapal dan perpanjangan sertifikat statutori kapal yang jatuh tempo dalam masa krisis. Pengusaha pun meminta adanya penundaan pengembalian kredit pada industri galangan kapal.

Terakhir, untuk transportasi angkutan udara, Djoko mengatakan pemerintah diminta menstimulus biaya kalibrasi peralatan penerbangan selama April hingga Desember 2020 sebesar lebih kurang Rp 110 milias. Sebaiknya, kata dia, ada pula stimulus PJP4U sebesar lebih kurang Rp 150 miliar mulai Maret hingga Desember 2020, penangguhan dan pengangsuran PNBP Januari hingga Mei 2020, dan penundaan biaya deposit serta potongan harga biaya avtur dari PT Pertamina.

"Kemudian, pengurangan bea impor suku cadang pesawat, pemberian insentif bagi penyelenggara, dan pelayanan navigasi penerbangan berupa pengurangan atau penundaan PNBP," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor transportasi memang menyatakan telah merugi selama virus corona masuk ke Indonesia. Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja, misalnya, mengungkapkan kerugian yang diderita 31 maskapai anggota asosiasinya selama tiga bulan sejak Februari hingga April 2020 mencapai Rp 2,2 triliun. Kerugian itu terdiri atas penurunan jumlah penumpang karena penutupan sejumlah rute internasional dan domestik.

"Total kerugian yang didapat maskapai dalam tiga bulan 812 juta US$ untuk market domestik atau Rp 1,2 triliun. Sedangkan market internasional US$ 749 juta USD atau Rp 1 triliun," ujar Denon, Jumat, 24 April 2020.

Sedangkan Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengungkapkan pengusaha bus juga mengalami kerugian mendalam. Ateng menghitung, kerugian yang ditanggung oleh seluruh pengusaha angkutan penumpang di bawah organisasinya mencapai Rp 10,5-11 triliun per bulan.

"Kami hitung kerugian itu untuk angkutan penumpang jika semuanya berhenti. Baik untuk AKAP (antar-kota antar-provinsi), AKDP (antar-kota dalam provinsi), angkutan pariwisata, angkot, maupun taksi," katanya, Sabtu, 25 April 2020.

Pada 22 April lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperluas sektor-sektor terdampak Covid-19 yang diberikan insentif fiskal. Perluasan sektor usaha ini telah dibahas dan diputuskan dalam Rapat Terbatas pada Rabu lalu dan akan segera dituangkan dalam Permenkeu sebagai revisi PMK-23/2020.

"Untuk memberikan stimulus ekonomi kepada Sektor Riil yang terdampak Covid-19, akan dilakukan perluasan cakupan sektor yang akan mendapat insentif fiskal, terutama sektor yang paling terdampak seperti pariwisata, akomodasi, perdagangan eceran, dan pengangkutan," kata Airlangga dalam siaran persnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

8 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

9 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

11 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

11 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

12 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

12 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

12 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

12 hari lalu

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.

Baca Selengkapnya