Pemerintah Larang Mudik, Pengusaha Bus Rumahkan Karyawan

Minggu, 26 April 2020 21:09 WIB

Penumpang memasuki bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik Lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada Jumat, 24 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha angkutan umum semakin tertekan dengan larangan mudik lebaran setelah sebelumnya terhantam wabah corona. Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata (Pawiba) Bali, Nyoman Sudiarta mengatakan saat ini anggotanya sudah berhenti total melayani masyarakat.

“Supir sudah pulang kampung, karyawan dirumahkan,” kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Minggu, 26 April 2020. Untuk Porwiba, terdapat 1.200 unit armada dan 300 sampai 500 pegawai. “Jadi kondisi kami sekarang sudah stuck.”

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. Dalam aturan yang tertuang di Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam aturan ini, angkutan udara dan penyeberangan diberhentikan sementara mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Sementara itu, Nanda dari perwakilan Organda Surabaya mengatakan saat ini pengusaha bus dihadapkan dengan kondisi yang tidak jelas. Sebab, Permenhub tersebut hanya mengatur larangan mudik. Sementara, nasib pengusaha angkutan belum diatur sama sekali. “Jadi pemerintah ini mengeluarkan kebijakan tanpa didiskusikan,” kata dia.

Kondisi yang tak jauh berbeda juga dialami pengusaha bus di Sulawesi Selatan hingga Yogyakarta. Di Sulawesi Selatan, Direktur PO Putra Jaya Vicky Hoses mengatakan pengusaha angkutan penumpang juga sudah berhenti melayani penumpang. “Ini cukup berat bagi kami untuk menutupi cost operational,” kata dia.

Di tengah situasi ini, pengusaha menagih stimulus untuk menopang jalannya bisnis dan meminta kejelasan atas sejumlah relaksasi yang telah diberikan. Nyoman misalnya, meminta pemerintah memberikan insentif untuk PPh Pasal 21 dan Pasal 25. Lalu, Ia juga berharap ada relaksasi pada iuran BPJS bagi karyawan mereka. “Karena kini karyawan kami sudah dirumahkan semua, sudah tidak lakukan kegiatan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

8 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

9 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

11 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

11 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

12 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

12 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

12 hari lalu

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.

Baca Selengkapnya

BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

13 hari lalu

BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024

Baca Selengkapnya

Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

13 hari lalu

Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.

Baca Selengkapnya