OJK Jabar: 459 Ribu Debitur Terdampak Pandemi Corona
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Rahma Tri
Senin, 20 April 2020 16:30 WIB
TEMPO.CO, Bandung —Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari seluruh perbankan yang beroperasi di wilayahnya, terdapat 459 ribu debitur yang terdampak pandemi corona atau Covid-19.
“Kami kumpulkan data dari perbankan di Jawa Barat, terdiri dari yang berkantor pusat di Jawa Barat maupun yang berkantor pusat di luar Jawa Barat. Ini kalau kita kumpulkan ada sebanyak 459 ribu debitur dengan nominal (kredit) Rp 34 triliun,” kata Triana di Bandung, Senin, 20 April 2020.
Triana mengatakan, jumlah debitur tersebut setara dengan 8,3 persen kredit yang disalurkan perbankan di Jawa Barat. Sebagian debitur terdampak telah mengikuti program restrukturisasi yang dicanangkan pemerintah. “Yang telah direstrukturisasi ada 135 ribu debitur. Nominalnya sebesar Rp 11,9 triliun,” kata Triana.
Restukturisasi kredit juga telah dilakukan oleh perusahaan pembiayaan di Jawa Barat bagi debitur yang terdampak pandemi corona. “Sampai saat ini yang telah direstrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan itu sebanyak 4.590 debitur, dengan nominal Rp 500 miliar,” kata Triana.
Triana mengatakan, keringanan kredit yang diajukan paling banyak untuk penundaan angsuran pokok dan bunga. “Banyak keringanan-keringanan yang bisa di ajukan, dan disetujui. Dari informasi yang kita peroleh, terbanyak adalah permohonan untuk penundaan angsuran pokok dan bunga, atau perpanjangan jangka waktu kredit, ini sekitar 40 persen dari jumlah debitur. Kemudian 20 persen dari jumlah debitur adalah meminta terkait dengan permohonan keringanan bunga dan denda,” dia menjelaskan.
<!--more-->
Triana mengakui, kondisi perbankan di Jawa Barat juga terdampak pandemi Covid-19. Namun, sampai saat ini likuiditas perbankan di Jawa Barat masih terjaga. "Memang ada diskusi mengenai dampak ini, kemungkinan ada penyesuaian rencana bisnis,” kata dia.
Ia meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan di Jawa Barat di masa pandemi corona saat ini. “Sampai saat ini kondisi perbankan kita masih bagus, dan masih aman. Masih sehat dan aman. Jadi jangan khawatir, dana masyarakat itu saya kira aman di perbankan. Dan kita tahu bahwa dana masyarakat itu sepenuhnya di jamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” tutur Triana.
Demikian pula terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, ia meminta masyarakat tak perlu resah. Sebab, hanya 30-40 persen jaringan kantor bank yang tidak beroperasi sementera sisanya masih buka dan melayani masyarakat.
“Ini kalau kita lihat memang tetap harus sesuai dengan imbauan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetaplah bekerja di rumah, belajar di rumah. Untuk transaksi perbankan, gunakan chanel-chanel virtual maupun digital. Saya kira itu bisa dilakukan dengan optimal, dan kita, perbankan kita jamin akan tetap beroperasi untuk melayani setoran masyarakat. Jangan khawatir, karena yang namanya transaksi akan tetap terjaga,” kata Triana.
AHMAD FIKRI