Skenario Terberat, Bakal Ada 5 Juta Penganggur Baru Akibat Corona

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Senin, 20 April 2020 13:40 WIB

Suasana gerai Ramayana yang tutup di City Plaza Depok, Jawa Barat, Kamis, 9 April 2020. Ramayana menutup operasionalnya di City Plaza Depok, dimana 87 karyawan terkena PHK lantaran omzet penjualan yang menurun diakibatkan wabah virus Corona atau COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menuturkan bahwa pemerintah saat ini terus mengkaji langkah dan terobosan untuk menanggulangi dampak dari wabah Virus Corona alias COVID-19. Apabila dampak ini tidak cepat ditangani , dikhawatirkan akan mendongkrak tinggi angka pengangguran dan kemiskinan naik di Tanah Air.

"Sudah kami simulasikan juga ini kelihatannya enggak menyenangkan angkanya," ujar Febrio dalam diskusi daring, Senin, 20 April 2020. Simulasi itu dilakukan dengan dua kemungkinan skenario, yaitu skenario berat dan sangat berat.

Pada skenario berat, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional hanya sekitar 2,3 persen dari target awal 5,3 persen. Dengan kondisi tersebut, Febrio memperkirakan jumlah pengangguran akan bertambah 2,9 juta orang. Sementara pada skenario sangat berat ketika ekonomi terkontraksi atau tumbuh negatif, maka akan ada 5 juta tambahan penganggur. "Ini yang kita coba jaga," ujar Febrio.

Namun, dalam situasi seperti ini, ia mengatakan bahwa pemerintah tidak akan sanggup mengatasinya sendiri, sehingga membutuhkan bantuan otoritas lain dalam menghadapi krisis tersebut. Ia mengatakan sektor perbankan hingga dunia usaha harus ikut andil menanggung beban untuk mengatasi persoalan ini.

Virus Corona belakangan terindikasi menghantam dalam sektor ekonomi riil di Indonesia. Anggapan ini muncul dari turunnya angka impor Indonesia. Febrio mengatakan, penurunan angka impor itu justru kurang baik untuk perekonomian Tanah Air. Sebab, 91 persen impor Indonesia adalah barang modal atau barang input. Sehingga, kenaikan impor sebenarnya adalah pertanda baik bagi pergerakan ekonomi dalam negeri.

<!--more-->

"Kalau impor kita turun itu pertanda buruk karena barang yang kita impor itu untuk memproduksi barang yang kemudian juga untuk diekspor juga. Apa yang terjadi dengan impor itu konsisten dengan apa yang terjadi dengan ekspor," ujar Febrio.

Belakangan, tutur Febrio, neraca perdagangan Indonesia memang terlihat surplus. Namun, kalau ditelaah, justru karena impor melambat pertumbuhannya, begitu pula dengan angka ekspornya. Walau, ketika ekspor dikurangi impor hasilnya masih menjadi surplus.

"Memang ini menjadi positif karena tekanan pada CAD menjadi berkurang, tapi ini adalah pertanda buruk pada sektor riil karena sedang mengurangi aktivitas perekonomian yang akan diterjemahkan pada pertumbuhan ekonomi yang lebih melambat," ujar dia.

Berdasarkan catatan BKF, ekspor masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,9 persen pada triwulan I 2020. Capaian tersebut didukung oleh sektor manufaktur dan pertanian. Di sisi lain, faktor harga mendorong penurunan ekspor tambang dan migas.

Dari sisi impor, BKF mencatat angkanya terkontraksi 3,7 persen di kuartal I 2020. Penurunan itu diakibatkan penurunan impor bahan baku dan barang modal. Sementara, untuk impor barang konsumsi tercatat masih tumbuh positif walau melambat ketimbang awal tahun.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

17 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

18 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

18 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

21 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

21 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya