Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Insentif Tarif Listrik, Erick Thohir: Tunggu

image-gnews
Menteri BUMN, Erick Thohir Ajak Masyarakat Ikut Berkomitmen Hadapi Virus Corona.
Menteri BUMN, Erick Thohir Ajak Masyarakat Ikut Berkomitmen Hadapi Virus Corona.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir merespons permintaaan pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) yang memohon pemerintah melonggarkan biaya listrik selama masa tanggap darurat virus corona. Menurut dia, kewenangan pemberian insentif itu berada di tangan Kementerian Keuangan.

"Kita tidak bisa parsial. Kalau untuk keringanan listrik, telepon, tunggu kebijakan," ujar Erick dalam telekonferensi pada Selasa, 24 Maret 2020.

Erick mengakui situasi yang terjadi kini merupakan kondisi yang berat bagi pengusaha TPT. Musababnya, di samping produksi tersendat karena pasokan bahan baku tiris, demand atau permintaan pasar juga menurun.

Meski demikian, Erick menjamin untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, pemerintah telah meminta perbankan-perbankan pelat merah untuk menurunkan suku bunga. "Sudah ada skema-skemanya untuk industri yang terdampak," tuturnya.

Permintaan keringanan kelonggaran pembayaran listrik itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa Kelonggaran itu, tuturnya, dapat berupa penundaan pembayaran tarif listrik selama enam bulan ke depan dengan cicilan berupa giro mundur 12 bulan.

"Selain itu juga pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB sebesar 50 persen," ujar Jemmy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga meminta pemerintah mempercepat penurunan harga gas ke US$ 6 per MMBTU mulai April 2020. Kelonggaran juga diharapkan muncul dari sektor industri berupa perlindungan tarif untuk pakaian jadi, hingga sektor lingkungan berupa pencabutan peraturan fly ash, bottom ash, dan limbah B3 yang di negara lain tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan justru dipergunakan untuk bahan baku batako dan lapisan jalan.

Jemmy mengatakan rekomendasi kelonggaran itu diusulkan agar industri bisa mempertahankan operasionalnya dan menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja. Sebab, berdasarkan data API, kinerja industri TPT dalam sepuluh hari terakhir mengalami jungkir balik dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya.

"Permintaan mulai menurun tajam dan sejumlah komitmen permintaan pun ada yang ditunda bahkan dibatalkan," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

4 jam lalu

Selebrasi Pratama Arhan setelah mencetak gol penalti di perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Dengan kemenangan ini, Indonesia lolos ke semifinal sekaligus berpeluang meraih tiket  Olimpiade Paris 2024. Tim Humas PSSI
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

4 jam lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

16 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

22 jam lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia hingga 2027. Erick Thohir mengunggahnya lewat Instagram.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

23 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

2 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

2 hari lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-on dapat kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

2 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.