Pandemi Corona, Anggaran Kementerian ATR/BPN Dipangkas Rp 2 T

Sabtu, 18 April 2020 04:24 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyusun refocussing atau penyesuaian postur anggaran dalam APBN 2020 di masa pandemi virus corona. Dari kebijakan tersebut, Kementerian memangkas dana sebesar Rp 2 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Intinya seperti petunjuk Presiden (Joko Widodo/Jokowi), kami relokasi terutama biaya-biaya yang berkaitan dengan manajemen support," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat, 17 April 2020.

Sofyan mengatakan, pos terbesar yang terdampak pemangkasan anggaran ialah pos kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas hingga biaya-biaya rapat. Hasil penghematan anggaran ini akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Meski begitu, hitungan pemangkasan anggaran tersebut masih bersifat gelondongan dan baru akan disisir secara rinci, yakni pos-pos mana saja yang akan terdampak. Pemotongan anggaran ini pun akan disesuaikan dengan ketetapan yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menerangkan, semula Kementeriannya hanya memangkas anggaran senilai Rp 900 miliar untuk penanganan virus corona. "Namun kami diberitahu ada pemangkasan Rp 1 triliun lebih lagi," katanya.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Kementerian telah meminta kantor-kantor wilayah untuk membuat program-program penyesuaian. Rencananya, pada Senin, 21 April nanti, rincian pemangkasan anggaran tersebut sudah difinalkan.

Kendati terdapat kebijakan pemangkasan anggaran, Kementerian memastikan belum akan merevisi target-target kinerja yang telah dirancang untuk tahun ini, termasuk yang berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria, sertifikat, hingga hak guna tanah. "Sejauh ini masih bisa kejar target. Kami belum mengurangi walau ada kemungkinan penyesuaian kegiatan," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan tersebut akan meminta kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol. Musababnya, pemerintah menaikkan pos belanja untuk penanganan virus corona sebesar Rp 405,1 triliun.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya