Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 11 April 2020 13:20 WIB

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan bahwa industri gula dalam negeri yang mendapatkan
penugasan mengolah gula rafinasi atau raw sugar menjadi gula konsumsi, dapat memenuhi kebutuhan gula masyarakat. Agus memastikan, bersama Satgas Pangan dan didukung Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat telah mengawasi intensif sejumlah industri gula nasional di Provinsi Banten.

“Kami melakukan stabilisasi harga dan memastikan secara langsung bahan baku gula mentah dan rafinasi yang siap diproduksi dan stok hasil produksi siap didistribusikan sehingga ketersediaan gula pasir aman di masyarakat, terutama mengantisipasi permintaan menjelang puasa Ramadan
dan Idul Fitri,” kata Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 10 April 2020.

Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan langsung ke dua industri gula, yakni PT Angels Product dan PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang berlokasi di Provinsi Banten. Kedua perusahaan
tersebut telah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk memproduksi gula konsumsi dari raw sugar berdasakan Surat Penugasan No. 298/M-DAG/SD/2/2020.

Dia mengatakan, penugasan pemerintah kepada PT Angels Product dan PT Sentra Usahatama Jaya dilaksanakan dengan baik. PT Angels Product yang berlokasi di Bojanegara mendapatkan mandat mengolah 10 ribu ton gula rafinasi menjadi gula konsumsi dan sudah terealisasi 3.000 ton. Sisanya masih terus diproduksi.

Sedangkan PT Sentra Usahatama Jaya yang berlokasi di Kawasan Industrial Estate Cilegon II (KIEC II) telah mendapatkan penugasan 20 ribu ton. Saat ini, gula yang sudah terdistribusi dari pabrik ini sebanyak 2.025 ton.

Advertising
Advertising

Menurut Mendag Agus, pemerintah akan terus memantau
pabrik gula rafinasi yang sudah mendapat penugasan khusus untuk memproduksi gula konsumsi atau gula kristal putih(GKP). Dengan penugasan ini diharapkan stok gula konsumsi aman hingga lebaran nanti. “Dengan tersedianya stok gula di pasar, harga gula dapat dipastikan turun dan mencapai harga eceran tertinggi(HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500/kilogram,” ujar
Agus.

Sinergi dengan Satgas Pangan terus dilakukan untuk memantau harga gula di pasar rakyat dan ritel modern. Tindakan tegas akan dilakukan jika masih ada pedagang yang menjual gula dengan harga melebihi HET.

Pemerintah sudah menetapkan HET gula Rp 12.500 per kilogram. "Jika harga gula pasir dijual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan, saya bersama Satgas Pangan akan lakukan tindakan
tegas," ujar Mendag Agus.

Untuk itu, dia mengimbau semua pedagang tradisional maupun retail modern diminta segera mematuhi ketetapan pemerintah dengan tidak mencoba mempermainkan harga sehingga menyulitkan masyarakat.

Selain itu, Mendag juga menegaskan bahwa sejauh ini wabah virus Corona atau COVID-19 tidak mempengaruhi proses produksi gula. Bahkan, dia memastikan cukup aman dari sisi bahan baku juga aman, tidak ada kendala.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

13 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

19 jam lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

19 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

1 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya