Protokol Corona, Pelaku Illegal Fishing Jalani Screening di Batam

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 11 April 2020 12:39 WIB

Sejumlah nelayan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam berbaris saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam beserta 36 ABK di Laut Natuna Utara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan secara ketat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 atau corona dalam penanganan awak kapal illegal fishing yang ditangkap di Laut Natuna Utara. Sebanyak 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut menjalani serangkaian screening pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Batam pada Jumat, 10 April 2020.

”Kami berpedoman pada protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan Pemerintah. Kami telah bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Batam untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam”, kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Haeru menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan prinsip kehati-hatian agar proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh KKP tidak membawa implikasi dan permasalahan baru terkait dengan penyebaran virus corona.

”Ada dua hal yang penting kenapa harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pertama, kami ingin memastikan bahwa tidak ada risiko terkait dengan penyebaran Covid-19 dalam proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh PPNS Perikanan. Kami harus menjamin dan melindungi aparat kami yang bertugas. Kedua, tentu sebagai coastal state, kita tidak mengabaikan isu pandemi Covid-19, termasuk terhadap para pelaku illegal fishing," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta menyampaikan bahwa serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap 22 awak kapal pencuri ikan sebagai screening awal telah dilakukan. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam.

”Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam telah melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, pernapasan, denyut nadi dan tenggorokan secara fisik”, ujar Salman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, 22 awak kapal pencuri ikan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi terpapar virus corona. Namun demikian, Salman memastikan bahwa karantina mandiri selama 14 hari akan tetap dilanjutkan sebagai upaya preventif.

”Karantina mandiri akan kita terapkan, 7 hari ini sudah berjalan dan akan kami lanjutkan sampai 14 hari ke depan sebagai langkah preventif sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tutup Salman.

Untuk diketahui, ke-22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut merupakan awak kapal pencuri ikan berbendera Vietnam. Kedua kapal itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 pada Jumat 3 April 2020 lalu di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna Utara.

Berita terkait

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

9 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

9 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya