TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah masih menggodok Omnibus Law terkait keamanan laut bersama sejumlah instansi keamanan. Sejumlah isu yang dibahas adalah mulai soal penanganan keamanan di perbatasan, pencurian ikan hingga cukai.
Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menginstruksikan agar penanganan keamanan di laut terkoordinasi dengan baik. Selama ini kata dia, penyelesaian masalah acap kali harus melewati beberapa instansi. Kondisi ini membuat penanganan terkait keamanan laut berjalan lambat.
"Oleh sebab itu tadi kami rapat, bagaimana cara mengkoordinasikan itu. Cara mengkoordinasikan itu antara lain kita akan membuat Omnibus Law di bidang keamanan laut," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2020.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan sejumlah permasalahan menjadi konsentrasi pemerintah. Salah satunya adalah satu Undang-undang dipakai oleh berbagai institusi yang berbeda, hingga isu penyelesaian masalah keamanan di banyak instansi.
Selain itu, isu lainnya akan dibahas dalam Omnibus Law keamanan laut yaitu pencurian ikan atau illegal fishing, penanganan bea cukai, pelanggaran perbatasan dan isu migran ilegal.
"Nanti akan dikoordinasikan. Itu kan mau diubah, mau dikoordinasikan agar soal perbatasan, (jika) sudah ditangani (satu instansi) jangan lagi diurusin yang lain. Itu sudah ditangani kan, perbatasan masalah hukumnya apa," ujarnya.
Dia menyebut Omnibus Law keamanan laut sudah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional bersama omnibus lainnya. Dari regulasi ini, Badan Keamanan Laut atau Bakamla akan menjadi koordinator dari seluruh instansi tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing.
BISNIS