PSBB Jakarta, Aplikator Diminta Beri Keringanan ke Pengemudi Ojol

Jumat, 10 April 2020 05:59 WIB

Pengemudi ojek daring menunjukkan layar aplikasi saat menunggu orderan di Jakarta, Jumat 7 April 2020. Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta per hari ini, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan Tulus Abadi mengusulkan agar perusahaan aplikator transportasi online memberi kelonggaran kepada para pengemudi ojek.

Kelonggaran itu salah satunya dengan menurunkan potongan setoran pengemudi ojek online atau ojol ke perusahaan dari semula 20 persen menjadi 10-15 persen. Dengan begitu, kata Tulus, beban pengemudi ojol bisa dikurangi seiring dilarangnya ojek online mengangkut penumpang selama masa PSBB ini.

Tulus juga mengajak semua pihak untuk dapart mendukung PSBB dengan sungguh-sungguh dan konsisten, demi terhentinya wabah virus Corona atau Covid-19 di Jakarta. Seluruh masyarakat dapat mengawasi dengan saksama pemberian insentif pada kelompok miskin dan rentan miskin yang terdampak oleh pandemi ini, dan agar tepat sasaran.

"Walau PSBB sejatinya sangat terlambat dan hanya secuil dari kebijakan karantina wilayah dalam UU tentang Karantina Kesehatan, semua pihak harus mengawal PSBB agar efektif untuk membendung wabah Covid-19 di Kota Jakarta," ucap Tulus.

Bila pada akhirnya implementasi PSBB tak efektif membendung wabah virus Corona di Jakarta, Bodetabek dan bahkan daerah lain, YLKI akan mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak ragu dalam menerapkan karantina wilayah. "Bahkan karantina rumah, sebagaimana mandat Undang-undang tentang Karantina Kesehatan," ujar Tulus.

Advertising
Advertising

Menurut Tulus, keamanan, keselamatan dan nyawa warga Indonesia tak bisa dinegosiasikan dengan pertimbangan apapun. Apalagi, kata dia, hanya berdasarkan pertimbangan ekonomi dan investasi. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tengah berupaya agar ojek online tetap bisa mengangkut penumpang saat kebijakan PSBB.

"Bahwa Pemprov DKI sedang mengusahakan agar ojek dapat mengangkut manusia (di Pergub nanti) tapi kami masih mengusulkan perubahan ke Kementerian karena ketentuan itu ada pada Pedoman PSBB," kata Anies dalam telekonferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu, 6 April 2020.

Anies berujar penyusunan Peraturan Gubernur tentang PSBB telah selesai. Namun, kata dia, masih ada satu poin yang masih menunggu izin dari pusat untuk operasional ojek online agar bisa mengangkut penumpang.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

20 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

21 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

23 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

25 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

29 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya