Fitra Sarankan 2 Skenario Realokasi Anggaran KKP untuk Nelayan

Reporter

Eko Wahyudi

Minggu, 5 April 2020 17:10 WIB

Ilustrasi nelayan. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Misbah Hasan mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa merealokasi anggaran belanja guna menyelamatkan nelayan dan pembudidaya ikan yang kena dampak virus corona atau Covid-19. Ia mengusulkan, paling tidak dua skenario dalam realoaksi anggaran KKP.

"Misalkan skenario (pertama) 10 persen dari belanja barang dan belanja pegawai. Jadi belanja modal tidak diotak-atik karena itu diperuntukkan untuk nelayan," kata Misbah dalam konferensi video Ahad, 5 April 2020.

Dia menjelaskan, dari 10 persen anggaran 2020 KKP yang mencapai Rp 6,4 triliun, bisa didapatkan Rp 566,2 miliar yang direalokasi dari pos belanja barang jasa dan pegawai.

Kemudian untuk skenario yang kedua, Misbah menyarankan, KKP merealokasi 30 persen dari total anggarannya. Sehingga bisa didapatkan Rp 1,69 triliun untuk menanggulangi permasalahan pandemi virus corona terhadap nelayan dan pembudidaya.

Realokasi anggaran, kata Misbah, masih memungkinkan untuk dilakukan oleh KKP. Karena dari total anggaran belanjanya yang mencapai Rp 6,4 triliun, 58 persen atau Rp 3,7 triliun digunakan untuk belanja barang. Kemudian 30 persen atau Rp 1,95 triliun digunakan untuk belanja pegawai.

"Program belanja barang dan jasa itu dominan sekali, misalkan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis KKP, 38 persen untuk rapat, perjalanan dinas masing-masing. Jadi ini kemudian perlu mengkritisi upaya yang bisa kita lakukan bagaimana realokasi anggaran terutama di barang jasa dan belanja pegawai," kata Misbah.

Jika realokasi telah dilaksanakan, Misbah menganjurkan uang tersebut digunakan untuk menyerap hasil tangkap nelayan dan pembudidaya. Langkah tersebut juga bisa disinergikan dengan Kementerian Sosial.

Kemudian produk perikanan tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa disalurkan kepada masyarakat. Menurut Misbah, hal ini belum dilakukan oleh KKP.

"Padahal hal ini yang seharusnya dilakukan agar produk-produk nelayan seperti ikan dan rumput laut bisa terjual, dibeli pemerintah," ucapnya.

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

8 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

7 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

7 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya