Jokowi Belum Pilih Lockdown, Ini Dampaknya ke Ekonomi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Selasa, 31 Maret 2020 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah Redjalam mengatakan, dalam kondisi darurat wabah Virus Corona alias COVID-19 seperti saat ini, kebijakan lockdown atau karantina wilayah maupun pembatasan sosial berskala besar yang dipilih Presiden Jokowi tidak akan berdampak optimal. Sebab, keduanya tidak bakal mampu menahan laju perlambatan ekonomi.
"Tapi, pilihan tanpa lockdown berpotensi menyebabkan penanganan wabah menjadi Lebih panjang berlarut-larut," ujar Piter kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2020.
Dengan demikian, Piter melihat dampak negatif ke perekonomian pun akan menjadi lebih besar. Saat ini, Core memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran -2 hingga 2 persen saja akibat terhantam Corona.
Tanpa lockdown, Piter khawatir persoalan wabah Covid-19 ini bisa berlarut-larut hingga triwulan III bahkan triwulan IV 2020. Kalau hal ini terjadi, ia menghitung pertumbuhan ekonomi akan anjlok ke batas bawah, di kisaran -2 persen.
"Dengan lockdown, penanganan wabah bisa Lebih terukur dan lebih cepat, pertumbuhan ekonomi bisa dipertahankan di level positif hingga dua persen," tutur Piter.
<!--more-->
Dengan kondisi darurat wabah pun, menurut Piter, pelbagai stimulus diperkirakan tidak akan efektif mendorong ekonomi. Sebab, berbagai aktivitas perekonomian baru bisa berjalan kembali apabila pandemi corona telah berlalu. "Stimulus baru efektif ketika wabah sudah berlalu," ia menekankan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk menghadang penyebaran virus corona. Jokowi pun meminta para menterinya menyusun aturan pelaksanaan kebijakan ini agar bisa diterapkan di daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar, agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas. Sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten/ kota sehingga mereka bisa kerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona lewat video conference, Senin, 30 Maret 2020.
Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman mengatakan, pembatasan sosial skala besar itu merupakan babak baru dalam perang Indonesia melawan corona. Kebijakan ini juga bersamaan dengan perintah physical distancing yang diminta Jokowi agar dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif.
Di akhir pidato pembukaan ratas, Jokowi kembali menegaskan bahwa kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia mengatakan hal tersebut bukan merupakan wewenang pemerintah daerah.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA