Jokowi Alihkan Anggaran untuk Covid-19, Ini Komentar BPK

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Minggu, 29 Maret 2020 17:57 WIB

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa keputusan soal kebijakan anggaran bukan menjadi kewenangan mereka, melainkan ranah kekuasaan dari pemerintah. Sehingga, BPK menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk mengalihkan anggaran di tengah kondisi pandemi corona atau Covid-19 saat ini kepada pemerintah.

“BPK tidak dalam posisi untuk membuat keputusan terkait kebijakan anggaran,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara BPK dan pemerintah. Pertemuan ini dihadiri Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, dan anggota lainnya. Sedangkan pemerintah diwakili oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan sejumlah penjelasan kepada pemerintah terkait pilihan kebijakan yang tersedia. APBN Perubahan pun merupakan pilihan yang paling akuntabel dan konstitusional. BPK juga meminta Menteri Keuangan untuk menyampaikan stress test report terakhir, sebagai referensi pembahasan yang lebih detail antara BPK dengan Kemenkeu, BI dan OJK.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan yang dikutip di Jakarta, Minggu, 22 Maret 2020, Inpres tersebut meminta kementerian/lembaga (K/L) mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol yang telah ditentukan.

Saat ini, Sri Mulyani telah mengidentifikasi anggaran belanja kementerian dan lembaga yang akan dialihkan. Totalnya mencapai sebesar Rp 62,3 triliun. Namun, pengalihan anggaran ini membutuhkan perubahan pada APBN 2020.

Sri Mulyani memastikan APBN 2020 akan berubah akibat situasi virus corona. Sebab, sejumlah asumsi makro juga telah bergeser dari proyeksi semula. Namun, Presiden Jokowi nantinya yang akan memutuskan apakah perubahan ini dilakukan dalam bentuk Perpu atau UU baru.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

14 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya