Wishnutama: Kamar Hotel Akan Dialihkan untuk Penanganan Corona

Senin, 23 Maret 2020 14:55 WIB

Petugas membersihkan ruangan yang akan menjadi ruang isolasi di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengungkapkan, sejumlah jaringan hotel akan terlibat dalam penyediaan kamar bagi tenaga medis serta pasien yang membutuhkan ruang isolasi virus corona. Rencana itu telah dirembuk kementerian bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

"Kami mempersiapkan kerja sama dengan jaringan hotel untuk jadi sarana istirahat bagi tenaga medis. Bisa juga menjadi ruang isolasi mandiri bagi pasien corona," ujar Wishnutama dalam siaran langsung, Senin, 23 Maret 2020.

Wishnutama mengatakan, rencana ini sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam surat perintah ini, Jokowi meminta kementerian dan lembaga memfokuskan kegiatan pada percepatan penanganan pandemi corona.

Adapun menurut Wishnutama, pihaknya akan memprioritaskan pemanfaatan kamar hotel untuk tenaga medis dan gugus tugas penanganan covid-19. Sedangkan untuk ruang isolasi mandiri, menurut dia, perlu persiapan teknis yang lebih detail dari Kementerian Kesehatan.

Ia melanjutkan, sudah ada satu grup jaringan hotel yang telah menyatakan niat untuk bekerja sama dengan kementeriannya. "Besok akan diumumkan kerja sama itu," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pemanfaatan hotel sebagai kamar untuk tenaga medis dan ruang isolasi tidak diatur oleh asosiasi. Menurut dia, keputusan tersebut diserahkan langsung kepada pelaku-pelaku usaha.

"PHRI tidak mengatur hal-hal terkait masalah ini. Sebab, banyak hal yang jadi pertimbangan untuk memberikan fasilitas ini, terutama karena ini penyakit menular," ujar Maulana saat dihubungi Tempo pada Senin, 23 Maret.

Adapun mekanisme pemanfaatan hotel untuk ruang khusus medis dan isolasi pasien corona itu diusulkan oleh pengusaha kepada pemerintah. Pemerintah selanjutnya bakal memberikan persetujuan. Bila disetujui menjadi ruang isolasi, Kementerian Kesehatan akan menyediakan sarana-prasarana kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kendati tak diatur langsung oleh PHRI, Maulana mengakui sudah banyak jaringan hotel anggota asosiasinya yang mengajukan kerja sama tersebut kepada pemerintah. "Saya dengar sudah ada 10 jaringan hotel di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya," tuturnya.

Menurut dia, pihak hotel tertarik mengalihfungsikan kamarnya menjadi ruang medis untuk dokter serta perawat dan ruang isolasi bagi pasien corona lantaran alasan rendahnya okupansi. Maulana menerangkan, rata-rata okupansi hotel secara nasional kini telah di bawah 30 persen.

Berita terkait

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

22 menit lalu

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

59 menit lalu

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

1 jam lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 jam lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

2 jam lalu

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

2 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

3 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

13 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya