Darurat Corona, Payung Hukum Belanja Alkes Tanpa Lelang Disiapkan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 21 Maret 2020 11:24 WIB

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di dalam Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan telah menerima sepuluh pasien rujukan dalam pengawasan terkait virus corona. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta- Di tengah masa darurat corona ini, pemerintah menyiapkan payung hukum untuk mengakomodir pengadaan alat kesehatan (alkes) tanpa lelang. Regulasi ini disiapkan agar mereka yang melaksanakan pembelian alat pelindung diri dan alkes lainnya secara cepat, tidak diproses hukum di kemudian hari.

"Jadi akan dilakukan pembelian secara langsung, yang perlu payung hukum agar semua yang melakukan kedaruratan ini bisa dilindungi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers online seusai Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani di tengah lonjakan jumlah pasien positif virus corona yang sudah mencapai 369 orang. Di sisi lain, alat kesehatan di sejumlah rumah sakit mulai menipis.

Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair), Surabaya, Nasronudin, meminta Pemerintah Kota dan Provinsi Jawa Timur segera menyuplai alat pelindung diri (APD) karena stok di rumah sakit mulai menipis. Padahal, RS Unair menjadi salah satu tempat rujukan perawatan Pasien dalam Pengawasan Corona.

Dalam situasi seperti ini, kata Sri Mulyani, tidak mungkin dilakukan lelang atau bidding secara terbuka. Di sisi lain, ada persoalan pada suplai, di mana rumah sakit kekurangan APD dan masker. "Dan masalah ventilator dan kebutuhan RS untuk menangani, itu semuanya butuh langkah yang sifatnya darurat," kata dia.

Advertising
Advertising

Untuk itu, kata Sri Mulyani, pemerintah perlu berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit terhadap situasi yang luar biasa ini. "Artinya, seluruh kebutuhan kesehatan dipenuhi dan bisa dipenuhi. Sekarang tidak ada alasan untuk tidak," ujarnya.

Selain itu, perlindungan hukum ini pula yang nanti akan memberikan kelancaran dalam proses pengadaan alat kesehatan secara langsung tersebut. "Untuk bisa berikan kepastian kepada semua pejabat yang mengambil keputusan, mereka bisa melakukan dengan tenang," kata Sri Mulyani.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya