Kata Luhut Pandjaitan Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Reporter

Eko Wahyudi

Selasa, 17 Maret 2020 10:19 WIB

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menanggapi terkait kenaikan tarif ojek online yang berlaku sejak 16 Maret 2020 bagi wilayah zona 2 atau Jabodetabek ketika sektor ekonomi sedang tertekan karena virus corona atau Covid-19. Menurutnya, dengan adanya kenaikan tersebut pendapatan mitra pengemudi ojek online bisa membaik.

"Ojek online saya baru bicara malah kami mau menaikkan tarifnya. Supaya mereka juga tetap kerja," kata dia melalui siaran langsung resmi Kementerian Maritim dan Investasi, Senin 16 Maret 2020.

Adapun kenaikan besaran tarif batas bawah (TBB) yang sebelumnya Rp 2.000 per-kilometer akan naik menjadi Rp 2.250 per-kilometer atau naik Rp 250. Untuk tarif batas atas (TBA) naik dari Rp 2.500 per-kilometer menjadi Rp 2.650 per-kilometer artinya mengalami kenaikan Rp 150 per-kilometer.

Kemudian untuk tarif flat atau jarak dekat maksimal 4 per-kilometer pertama juga naik dari Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

Luhut juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempercepat pencairan Bantuan Langsung kepada masyarakat guna menstimulus daya beli dalam perlambatan ekonomi akibat terkena dampak virus corona.

"Tadi misalnya Presiden memberi tahu untuk bantuan langsung kepada rakyat itu disegerakan," tutur Luhut.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengungkapkan alasan kenaikan tarif ojek online hanya berlaku di zona 2 yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan penetapan kebijakan ini berdasarkan dinamika ekonomi yang terjadi di Ibu Kota.

"Di Jakarta dan sekitarnya, perkembangan ekonominya cepat sekali," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2020.

Selain itu, ia mengatakan kenaikan tarif diusulkan oleh asosiasi pengemudi ojek online yang berbasis di zona 2. Adapun besaran kenaikan tarif tersebut diklaim telah mempertimbangkan pelbagai aspek. Misalnya aspek kenaikan upah minimum provinsi atau UMP.

Budi memastikan besaran kenaikan yang ditetapkan regulator mengacu hasil riset yang dilakukan tim Badan Penelitian dan Pembangunan Kementerian Perhubungan. Balitbang Kemenhub, kata dia, telah melibatkan sejumlah sampel dari seluruh pihak berkepentingan dalam penelitian.

EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

7 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

7 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya