Kucurkan Rp 8,6 T, Pemerintah Tanggung Pajak Gaji Pegawai 6 Bulan

Editor

Rahma Tri

Jumat, 13 Maret 2020 10:57 WIB

Konferensi pers stimulus penangan dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri-menteri bidang ekonomi di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan paket stimulus jilis II untuk menangkis dampak virus Corona atau Covid 19. Salah satunya, pemerintah memberikan relaksasi untuk pajak penghasilan (PPh 21) atau pajak gaji karyawan.

"Kami akan memberikan skema relaksasi pajak PPh 21, biasanya dibayar perusahaan atau dibayar karyawan, kini ditanggung pemerintah 100 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat, 13 Maret 2020.

Sri Mulyani mengatakan, pembebasan PPh itu berlaku atas penghasilan pekerja sampai Rp 200 juta per tahun. Adapun kebijakan itu berlaku untuk seluruh perusahaan dari semua sektor industri, bukan hanya industri manufaktur.

Relaksasi itu, kata dia, diberikan selama enam bulan, mulai gaji April hingga September 2020. Nilai dari relaksasi itu, menurutnya, sebesar Rp 8,6 triliun. Adapun perhitungan tersebut, berdasarkan kinerja perusahaan tahun 2019. "Kami berharap Rp 8,6 triliun itu meningkatkan daya beli karyawan dan perusahaan," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, paket stimulus jilid II untuk menangkis dampak virus Corona itu, bukan pengumunan yang terakhir. Hal itu, karena melihat situasi global dan dalam negeri yang masih dinamis. "Kami terbuka atas semua masukan untuk menghadapi situasi yang ada. Hal itu bertujuan untuk meminimalkan dampak Corona," kata dia.

Kebijakan saat ini, kata dia, berfokus pada sektor produksi karena kini virus corona telah diumumkan WHO sebagai pandemik internasional. Terlebih hal itu dilakukan untuk mewujudkan ketersidiaa bahan baku dan eksportir.

Sri Mulyani menuturkan, dampak virus Corona telah membuat defisit Anggaran Pendapat dan Belanja Negara atau APBN meningkat 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto atau senilai Rp 120 triliun. "Belanja tidak direm, penerimaan turun," kata dia.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya