Ekonomi Tak Normal, Menteri PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 11 Maret 2020 07:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menunda kenaikan tarif tol sejumlah ruas jalan karena kondisi perekonomian yang belum stabil.
"Kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold dulu," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Basuki menjelaskan, kondisi perekonomian baik global maupun nasional saat ini tidak kondusif. Perekonomian yang tak normal ini di antaranya merupakan dampak dari meluasnya wabah virus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Di tengah ketidakpastian ini Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5 - 5,4 persen dari sebelumnya berkisar 5,1 - 5,5 persen. Hal ini yang dinilai Basuki sebagai kondisi tak normal.
Dengan begitu, tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda. "Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol dalam waktu dekat.
Ketiga ruas tol itu, yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.
Perusahaan pelat merah ihtu menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuaian tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.
BISNIS