Wali Kota Kupang Ancam Cabut Izin Toko yang Jual Masker Mahal

Reporter

John Seo kupang

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 Maret 2020 15:21 WIB

Warga membeli masker di mobil penjual masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2020. Lonjakan pembelian masker membuat harga masker ikut meningkat. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Kupang - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tetap tenang dan tidak panik menyusul terdeteksinya penderita corona di Indonesia. Ia juga meminta warga tak memicu kepanikan baru dengan memborong bahan makanan, masker, dan hand sanitizer yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.
Pemerintah Kota Kupang memastikan akan melakukan penertiban bagi toko dan apotek yang menjual masker dan hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar.
"Bagi oknum atau usaha toko yang sengaja melakukan penimbunan dan menaikkan harga, akan kami tindak tegas dengan salah satunya mencabut izin usahanya," ujar Jefri.
Dia juga meminta agar media massa dan warganet pengguna media sosial menjaga situasi kondusif di Kota Kupang. Caranya, dengan bijak dalam penyebarluasan informasi, serta tidak memberitakan kabar hoaks yang belum tentu kebenarannya.
"Hindari sumber-sumber berita yang tidak valid dan tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kepanikan warga yang dapat memperburuk situasi dan kondisi saat ini," katanya.
Imbauan Wali Kota ini menyikapi situasi dan kondisi terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai negara di dunia saat ini, serta maraknya pemberitaan serta informasi yang beredar tentang virus corona di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi NTT dan Pemerintah Pusat untuk melakukan yang terbaik melindungi masyarakat.
"Marilah kita tenang dan tidak panik serta tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. Ayo kita semua dukung dan perkuat aspek pencegahan penularan coronavirus," pinta Jefri.
Dia mengimbau masyarakat rajin mencuci tangan pakai sabun dengan baik sebelum makan, setelah bepergian dan sesudah beraktivtas. Jika mengalami demam disertai batuk dan sesak napas setelah melakukan perjalanan dari luar negeri atau tempat lain yang positif virus corona dapat melaporkan/memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
YOHANES SEO

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

21 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya