Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah akan melonggarkan aturan impor bahan baku bagi sejumlah perusahaan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan menekan dampak virus corona terhadap ekonomi domestik.
"Supaya bahan pangan tetap masuk, akan kami melonggarkan terutama bahan baku industri. Sesuai arahan presiden, kecuali yang hewan hidup itu ya," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ada sekitar 500 perusahaan yang kemungkinan akan diberi kelonggaran untuk impor bahan baku.
"Importir bereputasi tinggi sekitar 500 perusahaan itu atau 40 persen dari impor Indonesia. Itu dibebaskan untuk melakukan pengadaan bahan baku agar mereka tidak terhalang perizinan dan lain-lain," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Maret 2020.
Pemerintah mencatat, penyebaran virus corona telah membuat produksi di Cina merosot. Padahal, beberapa industri di Indonesia sangat bergantung dengan bahan baku dari China. Sejumlah industri yang dimaksud, antara lain tekstil, plastik, dan bahan kimia.
"Kami lihat bahan baku dari sisi plastik, tekstil, alas kaki kemudian baja, dan bahan kimia itu pengaruh dari Cina sangat besar. Ini bahkan 20 persen sampai 30 persen, bahkan untuk industri tertentu bisa 50 persen bahan baku dari China," jelas Sri Mulyani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan purchasing managers index (PMI) Cina turun menjadi 35,7 pada Februari 2020. Ini artinya, industri di Cina hampir tidak berproduksi.
Untuk itu, pemerintah sedang berupaya mencari alternatif negara lain yang bisa menjadi sumber bahan baku untuk perusahaan di Indonesia. Ia menambahkan pengalihan nilai impor dari China untuk sektor baja sekitar US$1 miliar. Sementara, sektor elektronik bisa lebih dari US$ 2 miliar. "Nilai impornya macam-macam, tergantung sektornya," ujar Airlangga.