Satgas Pangan Ancam Tangkap Spekulan yang Naikkan Harga
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 3 Maret 2020 19:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan akan menindak secara tegas bagi para spekulan yang sengaja menaikkan harga komoditi tertentu karena melonjaknya permintaan akibat wabah virus corona (Covid-19) telah masuk Indonesia.
"Apabila ditemukan permainan para distributor atau pedagang yang mempermainkan harga, akan dilakukan penindakan. Dalam bentuk apa? Ya menangkap, memeriksa mereka, karena melanggar undang-undang perdagangan," kata Daniel saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Daniel mengatakan, telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia untuk bisa memonitor pergerakan harga pangan.
Menurutnya, tindakan hukum berlaku jika ditemukan penjual yang memanfaatkan kondisi di mana masyarakat membutuhkan sejumlah bahan pokok.
"Oleh karena itu kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan," ujar Daniel.
Saat ini, kata Daniel, pihaknya telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang sengaja menaikkan harga. Namun proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan adanya dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona, pada 2 Maret 2020, banyak orang menyerbu toko swalayan dan pasar tradisional.
Para masyarakat berbondong-bondong memborong bahan pokok termasuk pangan, cairan disinfektan, dan masker. Fenomena yang disebut panic buying itu menyebabkan beberapa harga barang-barang melonjak drastis.
EKO WAHYUDI | LARISSA HUDA