TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar harga bahan pokok mengalami kenaikan pada Selasa, 26 Maret 2024. Beberapa komoditas pangan itu di antaranya beras premium, bawang merah, bawang putih bonggol, cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan kembung, ikan tongkol, ikan bandeng, gula, minyak goreng, tepung terigu, garam halus beryodium, dan kedelai biji kering impor.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium naik 1,9 persen (Rp 310) menjadi Rp 16.640 per kilogram. Sedangkan beras medium turun 0,85 persen atau Rp 120 menjadi Rp 14.050 per kilogram.
Harga bumbu-bumbu dapur juga terpantau naik, seperti bawang merah sebesar Rp 34.670 per kilogram (naik 2,09 persen atau Rp 710). Kemudian bawang putih bonggol sebesar Rp 42.770 per kilogram (naik 2,96 persen atau Rp 1.230) dan cabai rawit merah sebesar Rp 48.640 per kilogram (naik 2,81 persen atau Rp 1.330).
Dari bahan pangan sumber protein hewani juga tercatat mengalami penambahan harga, misalnya daging ayam ras menjadi Rp 38.290 per kilogram atau naik 1,86 persen (Rp 700). Selanjutnya, telur ayam ras sebesar Rp 32.770 per kilogram (naik 3,38 persen atau Rp 1.070), ikan kembung menjadi Rp 39.620 per kilogram (naik 5,82 persen atau Rp 2.180), ikan tongkol sebesar Rp 33.670 per kilogram (naik 4,34 persen atau Rp 1.400), dan ikan bandeng menjadi Rp 34.570 per kilogram (naik 2,7 persen atau Rp 910).
Kenaikan harga bahan pangan juga terjadi pada gula konsumsi menjadi Rp 18.300 per kilogram atau bertambah Rp 410 (2,29 persen). Ada pula minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.260 per Liter (naik 2,3 persen atau Rp 410) dan tepung terigu (curah) menjadi Rp 11.010 per kilogram (naik 3,87 persen atau Rp 410).
Selanjutnya: Disusul tepung terigu kemasan (non-curah) yang juga naik menjadi....