Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor 438,8 Ribu Ton Gula Mentah

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 3 Maret 2020 16:44 WIB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melayani warga yang mengantri membeli gula saat digelar pasar gula pasir murah RMI saat inspeksi mendadak (sidak) dan operasi pasar di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 31 Januari 2020. Dalam sidak tersebut, Agus mendapati harga cabai dan gula naik. ANTARA/ZABUR KARURU

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton gula kristal mentah (raw sugar). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, kuota impor gula sebanyak itu akan dapat memenuhi kebutuhan sampai Lebaran atau Mei 2020.

"Izin impor yang kami telah keluarkan adalah gula kristal merah yang telah digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih untuk konsumsi. Yang telah diterbitkan sebanyak 438,8 ribu ton," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Adapun gula kristal mentah impor itu akan digunakan oleh industri makanan dan minuman dalam negeri untuk dijadikan gula kristal putih (GKP) atau gula siap konsumsi.

Selain menerbitkan izin impor gula, Agus juga meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menambah rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), khususnya untuk komoditas bawang putih.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementan untuk mengeluarkan lebih RIPH-nya sehingga punya waktu untuk mengadakannya bagi swasta. Kita mengeluarkan ini harus ada RIPH dari Kementan. Di sinilah kita akan berkoordinasi untuk menambah agar RIPH ini," ucap Agus.

Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan bahwa Bulog sedang mengusulkan untuk mengimpor gula konsumsi sebanyak 200 ribu ton kepada pemerintah.

"Banyak pihak yang minta kalau Bulog harus punya stok. Kami sampaikan itu ke Rakor bahwa kami butuh untuk stabilisasi harga," kata di kantor Pusat Bulog, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Tri menjelaskan, impor gula sudah harus dilakukan karena beberapa waktu lalu harga komoditas tersebut telah mencapai Rp 14.500 per kilogram, sedangkan HET yang ditentukan yakni Rp 12.500 per kilogram. Walhasil gula hasil impor tersebut nantinya akan digunakan untuk mengintervensi harga saat waktu menjelang Lebaran. "Harus kita turunkan," tuturnya.

EKO WAHYUDI l LARISSA HUDA

Berita terkait

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

1 jam lalu

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

Kementerian Perdagangan memaparkan perbedaan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dari aturan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Harga Bawang Putih Mahal karena Kualitas Impor Jelek, Faktor Cuaca Pemicunya

2 jam lalu

KPPU Sebut Harga Bawang Putih Mahal karena Kualitas Impor Jelek, Faktor Cuaca Pemicunya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut harga bawang putih mahal karena kualitas impor jelek. Saat panen jelek karena hujan.

Baca Selengkapnya

KPPU Cari Penyebab Harga Bawang Putih Mahal

13 jam lalu

KPPU Cari Penyebab Harga Bawang Putih Mahal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan pengecekan lapangan di 7 wilayah untuk mencari tahu penyebab bawang putih mahal.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

19 jam lalu

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

21 jam lalu

Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Puluhan ribu kontainer sempat tertahan di pelabuhan karena aturan impor. Apa saja isinya?

Baca Selengkapnya

Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

22 jam lalu

Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah di rentang Rp 15.960 - Rp 16.030.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

1 hari lalu

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

1 hari lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 hari lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

1 hari lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya