677 Karyawan Kena PHK, Indosat Pastikan Tak Ada Intimidasi

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Kamis, 27 Februari 2020 17:39 WIB

Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Indosat Ooredoo membantah telah mengintimidasi karyawan yang akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Indosat juga membantah kabar bahwa perusahaan tidak memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai dengan undang-undang tenaga kerja

"Memang kebijakan ini adalah keputusan berat, tapi memang harus dijalankan sebagai bentuk strategi perusahaan agar menjadikan bisnis lebih lincah, sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni kepada pers di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.

Indoset Ooredoo mengakui bahwa perusahaan mengurangi 677 karyawannya karena ada perubahan struktur organisasi perusahaan. "Perusahaan sudah melakukan kajian ini sejak semester kedua tahun lalu, sehingga tidak dilakukan secara mendadak," kata Irsyad.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha, Director and Chief Finance Officer Eyas Naif Assaf, serta Group Head Corporate Communications Turina Faraouk.

Irsyad menerangkan, keputusan PHK tersebut sebetulnya tidak dilakukan secara mendadak tapi sudah melakukan kajian secara menyeluruh seluruh opsi, sehingga pada kesimpulan bahwa perusahaan harus mengambil keputusan yang berat tersebut.

<!--more-->

Menurut dia, per 14 Februari 2020, dari 677 karyawan yang terdampak,lebih dari 80 persen telah setuju untuk menerima paket kompensasi ini. Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra kerja.

Sampai saat ini, kata Irsyad, sudah ada sekitar 92 persen karyawan korban PHK yang telah menyetujui menerima paket kompensasi. Kompensasi yang diterima oleh pegawai yang terkena PHK pun bervariasi. Ada yang menerima 14 bulan gaji, 43 bulan gaji, hingga 70 bulan gaji.

"Jadi perusahaan tidak semena-mena menghentikan karyawan. Semua hak-hak sudah kita selesaikan sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku," kata Irsyad.

Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha mengatakan perusahaan percaya langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. Rasionalisasi karyawan ini adalah salah satu langkah strategis untuk mengupayakan harapan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

6 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

9 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

10 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

19 hari lalu

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

Bagi pemudik, memiliki asuransi kecelakaan langkah cerdas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Menkominfo Alasan NVIDIA dan Indosat Pilih Bangun Pusat Pengembangan AI di Solo

23 hari lalu

Ini Kata Menkominfo Alasan NVIDIA dan Indosat Pilih Bangun Pusat Pengembangan AI di Solo

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan Indonesia bakal memiliki Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan bernama "Indonesia AI Nation" di Solo

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

28 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya