Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Indosat Ooredoo membantah telah mengintimidasi karyawan yang akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Indosat juga membantah kabar bahwa perusahaan tidak memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai dengan undang-undang tenaga kerja
"Memang kebijakan ini adalah keputusan berat, tapi memang harus dijalankan sebagai bentuk strategi perusahaan agar menjadikan bisnis lebih lincah, sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni kepada pers di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Indoset Ooredoo mengakui bahwa perusahaan mengurangi 677 karyawannya karena ada perubahan struktur organisasi perusahaan. "Perusahaan sudah melakukan kajian ini sejak semester kedua tahun lalu, sehingga tidak dilakukan secara mendadak," kata Irsyad.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha, Director and Chief Finance Officer Eyas Naif Assaf, serta Group Head Corporate Communications Turina Faraouk.
Irsyad menerangkan, keputusan PHK tersebut sebetulnya tidak dilakukan secara mendadak tapi sudah melakukan kajian secara menyeluruh seluruh opsi, sehingga pada kesimpulan bahwa perusahaan harus mengambil keputusan yang berat tersebut.
<!--more-->
Menurut dia, per 14 Februari 2020, dari 677 karyawan yang terdampak,lebih dari 80 persen telah setuju untuk menerima paket kompensasi ini. Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra kerja.
Sampai saat ini, kata Irsyad, sudah ada sekitar 92 persen karyawan korban PHK yang telah menyetujui menerima paket kompensasi. Kompensasi yang diterima oleh pegawai yang terkena PHK pun bervariasi. Ada yang menerima 14 bulan gaji, 43 bulan gaji, hingga 70 bulan gaji.
"Jadi perusahaan tidak semena-mena menghentikan karyawan. Semua hak-hak sudah kita selesaikan sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku," kata Irsyad.
Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha mengatakan perusahaan percaya langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. Rasionalisasi karyawan ini adalah salah satu langkah strategis untuk mengupayakan harapan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan.