TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim mengatakan jumlah pekerja yang menolak menandatangani penawaran pemutusan hubungan kerja atau PHK bertambah. Dia mengatakan saat ini yang bergabung dalam group discussion dengan serikat pekerja ada 102 orang.
"Dari perkiraan kami lebih dari 150 karyawan, namun kami khawatir karena teman-teman yang terdampak dan memilih stay masih terus dihubungi untuk tanda tangan," kata Ismu saat dihubungi, Minggu, 16 Februari 2020.
Dia mengatakan serikat pekerja masih terus melakukan pendataan. Ismu menuturkan karyawan yang menolak, alasannya pertama karena serikat sudah mengirimkan informasi-informasi hukum soal itu.
"Ada juga yang karena secara kinerja tidak ada masalah, namun mengapa terkena dampak padahal unit kerjanya masih ada," ujarnya.
Ismu menegaskan serikat akan mewakili siapapun bahkan walau hanya satu karyawan yang keberatan di forum negosiasi kepada manajemen dan terus koordinasi intensif dengan lawyer serikat pekerja.
Sebelumnya Indosat Ooredoo membeberkan alasan melakukan pengurangan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 677 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Indosat, Irsyad Sahroni mengatakan, PHK dilakukan karena perusahaan ingin menjalankan bisnis dengan lebih lincah dan berfokus kepada pelanggan serta lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 16 Februari 2020.
Irsyad berdalih, perusahaan sudah mengambil langkah yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
Irsyad Sahroni mengatakan sebagian besar pegawai yang terkena PHK telah sepakat menerima kompensasi dari perseroan. "Per tanggal kemarin (14 Februari 2020), dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut," ujar Irsyad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Februari 2020.