Viral Emak-emak Ngamuk di Kereta, KCI Siapkan Aturan Tegas

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 25 Februari 2020 07:43 WIB

Ilustrasi KRL. TEMPO/Ninis Chairunissa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia melakukan penyempurnaan SOP untuk menangani individu yang membuat keributan di dalam kereta rel listrik (KRL) dengan memberikan sanksi tegas dengan menurunkan di stasiun terdekat.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengungkapkan pihaknya mulai Senin, 24 Februari 2020 melakukan pembinaan kembali kepada petugas frontliner sebagai komitmen untuk memperbaiki layanan di masa yang akan datang.

“Untuk antisipasi kejadian serupa terulang kembali, petugas pelayanan KRL (PPK) mulai hari ini telah menyampaikan pengumuman bahwa pengguna yang memicu keributan akan diturunkan di stasiun terdekat,” kata Anne.

Dia menjelaskan KCI dalam tiga tahun terakhir secara rutin melakukan kegiatan edukasi mengenai perkeretaapian dan perilaku menggunakan transportasi publik melalui serangkaian kegiatan di sekolah dan sosialisasi kepada warga di sekitar rel maupun stasiun.

Sejumlah kampanye dan konten di sosial media KCI juga rutin berisi ajakan dan edukasi mengenai etika dalam menggunakan transportasi publik. Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan mengenai etika bertransportasi publik, aturan, dan tata tertib mengani KRL melalui petugas di dalam kereta dan stasiun, layar televisi di dalam KRL, dan pengumuman-penguman tertulis di kereta dan stasiun.

Advertising
Advertising

“Program edukasi ini terus berjalan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa dalam menggunakan transportasi publik ada banyak hal untuk dijaga bersama antara lain ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan,” katanya.

PT KCI kembali menghimbau para pengguna kereta KRL untuk selalu mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Kondisi ini penting karena perilaku dalam transportasi publik adalah salah satu cerminan bermasyarakat.

“Hendaknya kita memandang sesama pengguna sebagai saudara, bagian dari bangsa Indonesia yang dikenal akan keramahan, sopan santun, dan toleransinya,” katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial Twitter ihwal ibu-ibu meminta seorang wanita yang sedang duduk untuk memberikan kursinya. Wanita itu duduk di salah satu kursi prioritas khusus orang lanjut usia (lansia) atau ibu hamil.

Video itu diunggah akun @rinafarzia. Dari video tampak ibu-ibu tersebut menarik tangan dan menjambak rambut wanita tersebut. "Berdiri, kamu berdiri. Saya ini orang tua," ujar ibu yang mengenakan jaket hitam itu.

Petugas kereta lalu datang dan menghalangi sang ibu melanjutkan aksinya. Namun, ibu ini mendekati kembali si wanita lalu menamparnya. "Berdiri! Itu tidak pantes," ucap wanita itu. Petugas kembali melerai mereka yang dibantu seorang penumpang laki-laki.

Berita terkait

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

8 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

1 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

3 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

4 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

4 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya