KKP Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Minggu, 23 Februari 2020 03:00 WIB

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing ilegal dengan nama KM. PFKB 1870, yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571-Selat Malaka, Sabtu.

“Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil menangkap kapal ikan asing ilegal pada 22 Februari 2020 pukul 02.40 WIB di WPP-NRI 571 Selat Malaka," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.

Nilanto menceritakan KM. PKFB 1870 pertama kali terdeteksi melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI pada koordinat 04º13,610' Lintang Utara dan 99º28,062' Bujur Timur.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi aksi pengejaran dalam proses pelumpuhan kapal ikan tersebut.

"Aparat kami melakukan pengejaran dalam proses penangkapan KM PKFB 1870 tersebut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut secara meyakinkan telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009," ujarnya.

Meskipun merupakan kapal berbendera Malaysia, KM PKFB 1870 ternyata diawaki lima orang yang seluruhnya merupakan warga Indonesia. Saat ini, kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nilanto menambahkan KKP memang sedang meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia termasuk salah satunya Selat Malaka.

"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kami meningkatkan pengawasan untuk memberantas kapal asing pencuri ikan agar nelayan Indonesia lebih nyaman dan aman untuk melaut," tegasnya.

Secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa Indonesia telah melaksanakan kewajibannya terkait dengan penangkapan kapal asing ilegal berbendera Malaysia tersebut.

Ipung menuturkan bahwa KKP telah mempersilakan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk memberikan klarifikasi terkait penangkapan tersebut.

"Memang benar kapal ditangkap di overlapping claimed area kedua negara, namun deteksi awal menunjukkan bahwa kapal tersebut melakukan penangkapan di wilayah ZEE Indonesia sehingga dilakukan pengejaran oleh kapal pengawas perikanan," ungkapnya.

KM PKFB 1870 diawaki WNI tanpa memiliki dokumen izin kerja, artinya tidak sesuai dengan common best practices (CBP) dari memorandum of understanding on common guideline yang sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, ujar dia, kapal tersebut juga mengoperasikan alat tangkap trawl.

"Semua mekanisme sudah dilaksanakan dan kami pada keputusan untuk tidak memberikan request to leave tapi memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

KM PKFB 1870 ini merupakan kapal ikan asing ilegal ke-9 yang telah ditangkap oleh KKP di bawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo.

Sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan satu kapal berbendera Malaysia.

Berita terkait

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

1 hari lalu

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

2 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

3 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

11 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

12 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

14 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

14 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

14 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

15 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya