Dipungut Cukai, Harga Minuman Teh hingga Soda Bakal Melambung

Jumat, 21 Februari 2020 06:03 WIB

Ilustrasi minuman ringan (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman mengatakan rencana kebijakan pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan tidak tepat.

"Kami pernah lakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga dan akhirnya menurunkan daya beli masyarakat," ujar Adhi kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2020. Kendati, ia belum memperinci berapa besar kenaikan harga yang bisa terjadi akibat pengenaan tarif itu.

Ia juga mempertanyakan dasar pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman kemasan itu. "Pada dasarnya belum ada data yang menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan penyakit tidak menular dan obesitas," ujar Adhi.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan alias Asrim, Triyono Prijosoesilo meyakini harga produk di tingkat konsumen juga bakal ikut naik kalau kebijakan cukai itu diterapkan. Sehingga, diperkirakan akan menekan turun angka penjualan produk.

Karena itu, ia mengatakan kebijakan itu bakal semakin menghantam industri minuman siap saji yang belakangan sudah loyo. "Penerapan cukai minuman berpemanis hanya akan menjadi pukulan telak bagi industri dan akan berdampak negatif pada pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja," ujar Triyono.

Advertising
Advertising

Industri minuman ringan, menurut dia, saat ini belum pulih betul dari kondisi perlambatan pertumbuhan. Saat ini, saja pertumbuhannya tergolong rendah ketimbang pada masa kejayaannya, sekitar lima tahun lalu, yang bisa tumbuh lebih dari sepuluh persen.

Dilansir dari Bisnis, Pada Semester I 2019, Asrim mengatakan pertumbuhan produksi minuman ringan nasional hanya sekitar 2 persen. Angka itu sudah cukup membaik ketimbang periode yang sama tahun 2018, ketika pertumbuhan produksinya minus.

Triyono juga menyebut bahwa alasan pengenaan cukai tersebut, yang adalah untuk mengurangi prevalensi diabetes, tak begitu tepat. Sebab, menurut studi yang ia miliki, minuman siap saji hanya berkontribusi kurang dari tujuh persen dari total konsumsi kalori konsumen Indonesia, sehingga bukan merupakan kontributor utama.

Usulan pengenaan cukai terhadap minuman kemasan berpemanis kembali bergema dalam rapat antara pemerintah dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan tarif cukai Rp 1.500 - Rp 2.500 per liter untuk minuman teh kemasan hingga minuman bersoda. Ide itu diajukan berbarengan dengan gagasan pengenaan cukai untuk kresek dan produk plastik, serta emisi karbon.

Besar tarif itu akan didasari oleh kandungan gula dalam minuman kemasan tersebut. Semakin tinggi kandungan pemanis dalam minuman, makan tarif yang dikenakan bakal semakin tinggi. "Kami usulkan minuman yang siap dikonsumsi. Termasuk konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih perlu pengenceran," ujar bekas Direktur Bank Dunia itu dalam rapat bersama anggota dewan di Kompleks Parlemen, Rabu, 19 Februari 2020.

Nantinya, besaran tarif cukai yang dipatok terbagi beberapa kelompok, antara lain minuman teh dalam kemasan sebesar Rp 1.500 per liter, minuman bersoda, serta minuman energi dan kopi dalam kemasan sebesar Rp 2.500 per liter.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

1 hari lalu

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

Menjaga kulit agar tetap awet muda bisa dimulai dengan olahraga teratur dan makan makanan sehat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya