Investasi Seret, Bahlil Lapor Jokowi Ada Gubernur Rasa Presiden

Editor

Rahma Tri

Kamis, 20 Februari 2020 11:56 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan masih ada ego sektoral antar kementerian dan lembaga hingga pemerintahan daerah soal investasi. Padahal, kata dia, investasi yang mangkrak senilai Rp 708 triliun bisa masuk jika koordinasi tersebut berjalan baik.

"Masih ada satu gubernur juga yang belum. Jangan sampai ada bupati yang merasa seperti presiden. Ini bahaya juga karena Presiden Indonesia cuma satu, namanya Presiden Joko Widodo, yang lainnya tidak boleh," kata Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi nasional investasi di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Rapat koordinasi itu dihadiri Presiden Jokowi dan pemimpin pemerintahan daerah. Dia menurutkan kemudahan berinvestasi telah didelegasikan oleh presiden kepada BKPM.

Dengan begitu, kata dia, BKPM menjadi pemegang wewenang untuk memberikan izin berusaha. Dan kata di, berhak memberikan fasilitas investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PMPTSP di daerah.

Bahlil juga mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menyebarkan surat edaran kepada para pimpinan daerah untuk melaksanakan instruksi presiden nomor 7 tahun 2019 itu. Namun, satu gubernur di Kalimantan itu, kata dia, masih enggan untuk melaksanakan instruksi presiden tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam kesepatan itu, Bahlil juga mengatakan ego sektoral antara kementerian dan lembaga masih terjadi hingga saat ini. Hal menurut dia, membuat investasi mangkrak cukup besar. Dia menekankan bahwa permasalahan investasi itu tidak cukup juga dengan regulasi. "Karena di lapangan banyak hantu-hantu berdasi ataupun tidak berdasi," kata Bahlil.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

20 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya