Ketua BPK Resmikan Organisasi Profesi Pemeriksa IPKN

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 20 Februari 2020 10:41 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) melakukan salam komando dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai melakukan pertemuan di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, 7 Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut BPK dan KPK menyepakati kerja sama dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana, penghitungan kerugian negara dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meresmikan organisasi profesi pemeriksa keuangan yang dinamakan Institut Pemeriksa Keuangan Negara. Ia berharap pembentukan IPKN dapat memberikan manfaat bagi pemeriksa untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui penyelenggaraan seminar, workshop, dan pengembangan profesi.

Organisasi ini juga, tutur Agung, dapat berperan menjaga profesionalisme anggota melalui penjagaan dan penindakan atas pelanggaran kode etik profesi. "Keberadaan IPKN juga dapat digunakan untuk meningkatkan hubungan antara pemeriksa BPK dengan profesi akuntan dan auditor internal pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keungan negara," ujar dia di Kantor BPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Adapun pembentukan IPKN, menurut Agung, dilatarbelakangi oleh tantangan yang dihadapi BPK sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Tantangan tersebut antara lain volume keuangan negara yang jumlahnya semakin besar, entitas pengelola keuangan negara yang banyak, modus penyimpangan yang beragam, serta jumlah penyimpangan keuangan negara yang relatif besar.

Belum lagi, tuturnya, BPK juga dituntut untuk selalu menjaga, menjamin, dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaannya sehingga bisa berperan aktif dan mampu mendorong keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, ia pun mengatakan lembaganya telah melakukan penguatan sistem dan kompetensi, salah satunya melalui penyelenggaraan sertifikasi bagi pemeriksa. Saat ini, BPK memiliki 115 pemegang sertifikat profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara yang disebut CSFA.

Agung mengatakan, penyelenggaraan sertifikasi profesi ini, selain menjamin kompetensi pemeriksa, juga untuk merintis kompetensi pemeriksa, juga untuk merintis pembentukan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa. Permenpan RB tersebut, kata dia, mengatur bahwa BPK mesti memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional pemeriksa dan pembentukan organisasi profesi paling lama lima tahun sejak beleid diundangkan.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

40 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

43 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

44 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

44 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

44 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

44 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

45 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

48 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya