Kenaikan Tarif Penyeberangan Tunggu Keputusan Luhut Pandjaitan

Reporter

Eko Wahyudi

Kamis, 20 Februari 2020 08:46 WIB

Suasana kepadatan arus penyeberangan Kapal Ferry di pelabuhan Merak, Banten, Jawa Barat (27/08). H-3 jelang Lebaran terjadi antrean kendaraan pemudik sepanjang tiga kilometer di jalan tol Tangerang-Merak. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah menyetujui kenaikan tarif penyeberangan kapal yang diusulkan pengusaha angkutan penyeberangan. Namun, kenaikan tersebut masih menunggu keputusan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Saya sudah final tinggal mungkin keputusan dari Menko Maritim. Karena memang mekanismenya begitu," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Budi menjelaskan kenaikan tarif sebesar 10 persen berlaku untuk penyeberangan Merak-Bakauheni, dan 14 persen untuk Ketapang-Gilimanuk. Sisanya mengikuti skema yang diinginkan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) naik sebesar 28 persen.

"Beberapa penyeberangan yang naiknya sesuai dengan keinginan Gapasdap, 28 persen. Tapi untuk yang Merak-Bakauheni 10 persen. Ketapang-Gilimanuk 14 persen. Yang lainnya ikutin skema mereka," ungkapnya.

Ada pun 20 lintasan yang dinginkan naik oleh Gapasdap yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Tanjung Kelian - Tanjung Api-Api, Lembar-Padangbai, Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, dan Bitung-Ternate.

Selain itu, lintasan Bajo'e-Kolaka, Bira-Sikeli, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Karimun-Mengkapan, Batam-Kuala Tungkal, Surabaya-Lembar, Batam-Mengkapan, Sape-Waingapu, Mengkapan-Tangjungpinang.

Sementara itu, Ketua Gapasdap Khoiri Sutomo mengatakan saat ini yang terpenting adalah kenaikan tarif penyeberangan benar-benar direalisasikan, dan tidak masalah besaran angkanya. "Kami tidak ada pilihan lain karena kami butuh kecepatan mungkin besaran tidak sesuai dengan harapan yang penting cepat," kata Khoiri usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, setelah rapat dengan kementerian terkait, seluruh angkutan penyeberangan sudah tidak masalah dengan besaran kenaikan yang menjadi salah satu aspek tarik ulur antara pemerintah dan asosiasi. Baginya yang terpenting kenaikan tarif disegerakan karena kondisi lapangan sudah tidak ideal lagi.

Karena itu, Khoiri berharap kenaikan tarif jasa pelabuhan tidak lebih besar dari jasa pelayarannya. Selain itu, implementasi kenaikan tarif bisa dilakukan mulai pekan depan.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil rapat tarif penyeberangan kapal, Luhut Pandjaitan mengaku belum mengetahui keputusannya dan akan segera menindaklanjuti. "Belum dapat laporan tadi," ujarnya, Rabu petang, 19 Februari 2020.

EKO WAHYUDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

51 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

7 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

8 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

9 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

12 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya