Ekspor Lobster Dibuka, KNTI: Jangan Cuma Berorientasi ke Devisa

Senin, 17 Februari 2020 12:01 WIB

Petugas menunjukkan lobster yang sedang bertelur hasil penggagalan ekspor ke luar negeri di konservasi pantai Karanantu, Serang, Banten, 12 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI menanggapi rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Dalam revisi itu, Kementerian KP berencana mengubah aturan terkait penangkapan dan ekspor benih lobster.

Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan mengatakan, rencana pembukaan keran ekspor benih lobster itu harus didasari kepentingan kelompok nelayan kecil atau nelayan tradisional. "Jangan hanya berorientasi ke devisa. Kalau hanya menguntungkan kelompok tertentu, saya kira sama saja," ujar Dani di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.

Dani menyatakan, selama ini nelayan kecil sudah menelan pil pahit akan adanya Permen 56 Tahun 2016, utamanya nelayan-nelayan di Pulau Lombok--pusat budidaya lobster terbesar di Indonesia. Sebab, dengan terbitnya aturan itu pada era lampau, nelayan tidak dapat lagi menangkap lobster, kepiting, dan rajungan untuk kepentingan budidaya.

Dalam revisi peraturan itu, Dani meminta pemerintah memberikan keleluasaan kepada nelayan tradisional untuk mengambil benih lobster agar budidaya lobster dalam negeri berkembang. Selain itu, ia memandang pemerintah perlu memberikan insentif kepada nelayan kecil seumpama kebijakan ekspor dieksekusi.

Adapun terkait rencana ekspor, ia menyebut pemerintah mesti memiliki skema komprehensif dari hulu ke hilir. Skema ini harus dipikirkan masak-masak sehingga nilai tambah nelayan dalam negeri meningkat saat ekspor dibuka. "Dengan skema yang komprehensif, nelayan dalam negeri juga bisa lebih kompetitif, bisa mendapatkan nilai tambah," kata Dani.

<!--more-->

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya mengungkapkan niatnya merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh menteri pendahulu, Susi Pudjiastuti. Revisi aturan itu akan ditajamkan pada substansi tata kelola benih lobster.

Dalam diskusi Konsultasi Publik I yang difasilitasi Komisi Pemangku Kepentingan KKP, Edhy menyatakan revisi itu masih akan digodok. Selanjutnya, kementerian juga masih membuka masukan dari stakeholder. Ia menjamin kebijakan yang diambil tidak akan salah arah.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga saat ini masih lantang menolak wacana ekspor benih lobster yang akan dilakukan pemerintah. Selama ini sikapnya selalu dituangkan melalui akun sosial media Twitter pribadi miliknya.

Seperti halnya ia mengomentari salah satu artikel media daring yang menulis soal ekspor benih lobster bisa meningkatkan ekonomi nelayan. Hal tersebut tidak bisa diterima Susi. "Yang menilai siapa pak Jawa Pos ????," tulis Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat, 14 Februari 2020 dengan menautkan tautan berita tersebut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EKO WAHYUDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

2 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

5 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

5 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya