Dugaan Korupsi Pejabat BTN, BUMN Serahkan ke Internal

Senin, 17 Februari 2020 10:30 WIB

BTN Luncurkan Program Kemilau Emas

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyerahkan seluruh proses hukum terhadap pejabat Bank Tabungan Negara atau BTN yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, kepada internal manajemen. Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, mengatakan kementeriannya memberikan keleluasaan kepada dewan direksi untuk mengambil sikap.

"Biar saja (manajemen) yang proses. Kami memberikan keleluasaan kepada teman-teman di manajemen BTN untuk mengambil langkah hukum atau apa pun itu," ujar Arya saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Februari 2020.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN saat ini dalam posisi tidak terlampau mencampuri urusan manajemen. Sebelumnya, Kementerian BUMN telah melakukan upaya penyegaran dan evaluasi terhadap struktur internal BTN untuk menciptakan good corporate governance atau GCG.

Alih-alih berfokus pada pejabat BTN yang diduga melakukan tindakan penyelewengan, Kementerian saat ini tengah mendorong bank pelat merah untuk meningkatkan kinerja keuangan. Tahun ini, Arya menjelaskan, Kementerian BUMN meminta BTN berfokus menyalurkan kredit murah untuk mendukung pemerintah mencanangkan program satu juta rumah.

Tindak rasuah di tubuh Bank BTN sebelumnya sempat diulas dalam sebuah utas oleh akun Twitter @digeembok. Akun tersebut bahkan menyatakan pejabat BTN yang ditengarai bekerja di bagian Aset Manajemen Division (AMD) telah mengubah uang haram menjadi aset, baik aset bergerak maupun tak bergerak.

Praktik tindak pidana korupsi juga telah diendus Kejaksaan Agung. Pada akhir Januari 2020, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi BTN. Total nilai kerugian negara dalam aksi ini mencapai hampir Rp 50 miliar.

<!--more-->
Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka itu, tiga di antaranya adalah pejabat kantor cabang BTN, sedangkan sisanya dari pihak swasta. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ketujuh orang itu diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 miliar dari kedua kasus korupsi tersebut.

Tiga pejabat BTN adalah pejabat AMD sekaligus Ketua Serikat Pekerja BTN berinisial SW dengan surat penetapan tersangka bernomor TAP-01/F.2/Fd.2/01/2020. Lalu tersangka AMD Head Area II Bank BTN SB dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-02/F.2/Fd.2/01/2020 dan AM selaku Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-03/F.2/Fd.2/01/2020.

"Total sudah tujuh orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dari dua kasus korupsi BTN di kedua cabang itu," kata Febrie, dikutip dari Bisnis.com pada 24 Januari 2020.

Adapun perkara dugaan kasus korupsi ini berawal pada bulan Desember 2011. Saat itu, BTN Cabang Gresik telah memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) kepada PT Graha Permata Wahana senilai Rp 5 miliar, menyebabkan kredit macet sebesar Rp 4,1 miliar.

Diduga terjadi kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan bank. Hal ini juga melawan hukum karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi BTN.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

9 jam lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

13 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

15 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

3 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya