Larangan Peruntukan Dana BOS, Disimpan di Bank hingga Diternakkan

Reporter

Eko Wahyudi

Sabtu, 15 Februari 2020 21:50 WIB

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga mengatakan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Larangan itu tertuang dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

"Jadi yang jelas, Kepala Sekolah dibatasi pasal 12 untuk menggunakan dana BOS. Banyak aturan untuk itu. Tim BOS itu tidak boleh menyimpan BOS di bank, atau koperasi atau diternakkan," kata dia di kawasan Gondangdia, Jakarta, Sabtu 15 Februari 2020.

Ade juga membacakan daftar larangan alokasi dana bos yang tertuang dalam klausul pasal 12, seperti tak boleh diberikan pada PNS, membeli hal di luar ketentuan, seperti ambulans, atau barang tertentu yang bukan operasional sekolah.

"Menyewa aplikasi untuk pendataan, kegiatan yang tidak prioritas sekolah, biaya iuran kegiatan iuran sakit dan sebagainya," ucap Ade.

Urusan seragam yang bukan inventaris sekolah pun juga dilarang. Sebab, seragam murid sudah ada bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Sekolah.

Selanjutnya, Ade menuturkan, perbaikan sekolah yang rusak sedang hingga berat pun juga tak bisa menggunakan dana BOS. Sebab, sudah ada dana dari APBD dan APBN guna mendanai program tersebut.

Ade juga mengatakan, dana BOS tidak boleh digunakan untuk dibelikan saham atau dimasukkan pada produk keuangan. "Apalagi sampai membeli saham, menjadi distributor buku, dan penyelewengan kepentingan pribadi," ucapnya.

Ade meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk lebih transparan dalam penggunaan dana BOS, dengan dilaporkan secara online dan ditempel serupa papan pengumuman di sekolah.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

6 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

13 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

18 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

39 hari lalu

Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

Menkeu Sri Mulyani dicecar pertanyaan terkait program makan siang gratis oleh anggota DPR dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI. Apa jawabannya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

47 hari lalu

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

51 hari lalu

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin soal Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Belum, Bukan Keputusan Pemerintah

52 hari lalu

Ma'ruf Amin soal Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Belum, Bukan Keputusan Pemerintah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara soal BOS yang sebelumnya ramai dibahas untuk membiayai program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Digadang Jadi Sumber Program Makan Siang Gratis, Berikut Harusnya Peruntukan Dana BOS

53 hari lalu

Digadang Jadi Sumber Program Makan Siang Gratis, Berikut Harusnya Peruntukan Dana BOS

Dana BOS akan digunakan untuk program makan siang gratis. Bagaimana penjelasannya?

Baca Selengkapnya

Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

53 hari lalu

Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran menjadi polemik karena akan gunakan dana BOS untuk pembiayaannya. Apa kata Faisal Basri dan PGRI?

Baca Selengkapnya