Taksi Online Minta Naik Tarif, YLKI Soroti Keselamatan Penumpang

Reporter

Eko Wahyudi

Rabu, 12 Februari 2020 04:17 WIB

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menanggapi permintaan para mitra pengemudi taksi online yang kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk mengkaji ulang tarif. Menurutnya, saat ini hal penting perlu ditingkatkan adalah perbaikan layanan.

"Perlu adanya evaluasi baik dari Kemenhub, aplikator dan driver dalam hal layanan jasa transportasi online kepada konsumennya, terutama terkait dengan faktor keselamatan konsumen," kata dia ketika dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.

Agus mengatakan, pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat dari segi layanan transportasi online. "Permasalahan yang banyak muncul dan diinformasikan ke YLKI adalah ketidaksesuaian antara moda di aplikasi dengan yang sampai ke konsumen. Sehingga mobil yg datang beda dengan yang di aplikasi," ucapnya.

Menurutnya peningkatan tarif harus dibarengi dengan perbaikan layanan. Jika hal tersebut tidak terwujud, maka masyarakat pun enggan untuk membayar besaran yang telah ditentukan nanti.

Kemudian Agus menuturkan, untuk kajian penentuan tarif baru nanti harus melibatkan konsumen karena guna mengukur kemampuan bayar (ability to pay) dan kemauan bayar (willingness topay) masyarakat.

"Tanpa kajian, penentuan tarif akan menjadi bias, sebab hanya melihat kepentingan satu sisi, tidak melihat kepentingan konsumen," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono sebagai perwakilan dari pengemudi taksi online menyatakan kesiapan untuk memperbaiki layanan. Namun ia meminta harus ada perbaikan kesejahteraan dari segi tarif.

"Ya kami siap saja, apabila pendapatan kami itu sesuai tentu perbaikan layanan sudah pasti," katanya.

Ia juga menyatakan dukungannya jika ada oknum pengemudi taksi online yang menyalahi aturan dari segi layanan, untuk ditindak sesuai standar operasional masing-masing aplikator. "Jika masuk ranah hukum maka Kepolisian bisa menindak secara hukum kami support, jadi ada yang langgar hukum ditindak tegas," tutur Wiwit.




Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

21 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

22 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

23 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

25 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya