Taksi Online Minta Naik Tarif, YLKI Soroti Keselamatan Penumpang
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 12 Februari 2020 04:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menanggapi permintaan para mitra pengemudi taksi online yang kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk mengkaji ulang tarif. Menurutnya, saat ini hal penting perlu ditingkatkan adalah perbaikan layanan.
"Perlu adanya evaluasi baik dari Kemenhub, aplikator dan driver dalam hal layanan jasa transportasi online kepada konsumennya, terutama terkait dengan faktor keselamatan konsumen," kata dia ketika dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.
Agus mengatakan, pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat dari segi layanan transportasi online. "Permasalahan yang banyak muncul dan diinformasikan ke YLKI adalah ketidaksesuaian antara moda di aplikasi dengan yang sampai ke konsumen. Sehingga mobil yg datang beda dengan yang di aplikasi," ucapnya.
Menurutnya peningkatan tarif harus dibarengi dengan perbaikan layanan. Jika hal tersebut tidak terwujud, maka masyarakat pun enggan untuk membayar besaran yang telah ditentukan nanti.
Kemudian Agus menuturkan, untuk kajian penentuan tarif baru nanti harus melibatkan konsumen karena guna mengukur kemampuan bayar (ability to pay) dan kemauan bayar (willingness topay) masyarakat.
"Tanpa kajian, penentuan tarif akan menjadi bias, sebab hanya melihat kepentingan satu sisi, tidak melihat kepentingan konsumen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono sebagai perwakilan dari pengemudi taksi online menyatakan kesiapan untuk memperbaiki layanan. Namun ia meminta harus ada perbaikan kesejahteraan dari segi tarif.
"Ya kami siap saja, apabila pendapatan kami itu sesuai tentu perbaikan layanan sudah pasti," katanya.
Ia juga menyatakan dukungannya jika ada oknum pengemudi taksi online yang menyalahi aturan dari segi layanan, untuk ditindak sesuai standar operasional masing-masing aplikator. "Jika masuk ranah hukum maka Kepolisian bisa menindak secara hukum kami support, jadi ada yang langgar hukum ditindak tegas," tutur Wiwit.