Bank Indonesia Klaim 90 Persen Merchant Sudah Pakai QRIS

Jumat, 7 Februari 2020 19:50 WIB

Ilustrasi QR Code. Youtube.com

TEMPO.CO, Bandung - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, pengguna QRIS atau QR Code Indonesian Standard sudah semakin luas. “Sejauh ini merchant yang sudah terdaftar di QRIS sudah hampir 90 persen. Artinya semua merchant yang ada sistem QR, sudah pasti pakai QRIS,” kata dia di Bandung, Jumat, 7 Februari 2020.

Destry mengatakan, per Januar 2020 ini, Bank Indonesia sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan penyelenggara jasa pembayaran dan sistem transaksi (PJST) yang bertransaksi di Indonesia untuk menggunakan sistem QR Code wajib mengadopsi QRIS. “Per Januari 2020, Bank Indonesia sudah mengeluarkan aturan, semua harus link atau attach dengan QRIS,” kata Destry.

Dengan penggunaan QRIS tersebut, seluruh transaksi keuangan di wilayah Indonesia dengan menggunakan QR Code, wajib mencatatkan proses transaksinya atau Settlement di sistem yang ada di Bank Indonesia via QRIS. Sejumlah PJST luar negeri, seperti Alipay dan WeChat misalnya, sebelum ini memakai sistem pembayaran sendiri sehingga pencatatan transaksi atau Settlement berada di sistem mereka di negara asalnya.

“Mereka sekarang sudah bekerjasama dengan suatu bank di Indonesia karena penyelenggara jasa pembayaran dan sistem transaksi (PJST) di luar (negeri), harus bekerja-sama dengan, apakah perbankan di kita atau juga dengan PJST yang sudah ada di sini," kata Destry.

Menurut Destry, Bank Indonesia sengaja membangun sistem QRIS untuk memastikan transaksi keuangan non tunai via QR Code bisa dipantau. “Akhirnya kita juga melihat, realnya itu sebenarnya berapa transaksi yang terjadi. Karena ini sangat berpengaruh buat kami di Bank Indonesia untuk stabilitas dari sisi suplai, dari sisi barangnya,” kata dia.

Advertising
Advertising

“Jadi settlement semuanya harus di Indonesia. Enggak bisa lagi dia Settlement langsung dengan sistem processing mereka. Jadi semua transaksi di Indonesia, siapa pun yang melakukan itu harus Settlement-nya di Indonesia. Termasuk Visa, Master, semua di Indonesia,” kata Destry.

Destry mengatakan, lewat sistem QRIS itu Bank Indonesia bisa supply-demand komoditas yang diperdagangkan. “Dengan mengetahui settlement ada di domestik, kita tahu bawah ini transaksi di domestik,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya