Warga Negara Belanda Berkisah Duit 5 Miliar Nyangkut di Jiwasraya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 6 Februari 2020 12:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Johnny Mahtani, seorang warga negara Belanda, menjadi satu dari jutaan korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pria kelahiran Suriname itu mengatakan duit yang ditempatkan di Jiwasraya adalah dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty 2017 lalu.
Johnny menjelaskan, sebagai wajib pajak yang kerja di Indonesia, WNI atau WNA sama-sama harus melaporkan aset. "Taruh dana di mana saja harus lapor. Ada dua alternatif, satu lapor atau dua repatriasi ke Indonesia, jadi saya ikut repatriasi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Untuk mengikuti program tax amnesty, pria yang mengaku telah tinggal di Indonesia selama 20 tahun itu mengatakan membuka rekening khusus di Bank Standard Chartered. Dana itu harus diparkir di sana selama tiga tahun.
Kemudian, bank tersebut menawarkannya untuk membeli produk sesuai ketentuan Bank Indonesia. "Salah satu produk yang mereka rekomendasikan sekali ya Jiwasraya karena punya pemerintah. Jadi dia juga berani tawar produk ini," tutur Johnny.
Akhirnya ia menempatkan duitnya sekitar Rp 5 miliar di produk tersebut. Namun, setelah waktu jatuh tempo tiba, pada akhir 2018 dan 2019, bukannya untung, Johnny malah buntung lantaran Jiwasraya gagal bayar.
Oleh karena itu, harapan Johnny hanya tinggal satu, yakni dananya bisa kembali lagi utuh bersama dengan bunga yang dijanjikan. "Inginnya kembali sama bunga, pasti. Saya investasi tiga tahun. Kalau tidak bawa ke sini, biarin di luar negeri, bunganya mungkin masih sama, tidak jauh beda," ucapnya.
Johnny adalah satu dari puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam grup Forum Korban Jiwasraya dan mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pagi hari ini. Mereka hendak menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta pemerintah membayarkan duit mereka yang sebelumnya disimpan di perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Kami menuntut pertanggungjawaban negara sebagai ultimate share holder Jiwasraya, kami pun menggunakan hak tagih masing-masing pemegang polis," ujar salah satu nasabah, Ida Tumota.
Menurut Ida, perkumpulannya itu berisikan 200 nasabah pemegang polis Jiwasraya, dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Surabaya. Bahkan, ia mengatakan ada pula nasabah warga negara asing yang tergabung dalam kelompoknya. "Mereka merasa gagal karena sampai hari ini tidak dikembalikan."
Hanya saja, untuk pergerakan hari ini, Ida mengatakan ada 50 orang dari grup tersebut yang ikut untuk menemui Sri Mulyani. selain kepada Sri Mulyani, mereka juga berencana untuk mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.