Klarifikasi Dugaan Korupsi di BTN, DPR Akan Panggil Direksi Lama

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 3 Februari 2020 18:59 WIB

Suasana salah satu stan milik Bank BTN dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) 2019, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad, 28 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana kembali melakukan pertemuan dengan jajaran petinggi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas laporan dugaan praktik korupsi dan window dressing di BTN.

Anggota Komisi XI Dari Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno mengatakan, bila perlu, DPR akan mengundang direksi BTN lama yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut. Pasalnya, saat ini bank spesialis kredit perumahan tersebut dipimpin oleh direksi baru dengan jabatan direktur utama diduduki oleh Pahala N. Mansury yang baru menduduki posisi ini pada November 2019.

Untuk dugaan praktik cessie dalam laporan keuangan BTN 2018, DPR kemungkinan juga akan mengundang PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sebab, dugaan window dressing melibatkan PPA. Sementara itu, dugaan korupsi melibatkan PT Batam Island Marina.

"Bila perlu kami undang [eks orang BTN] sudah ada usulan. BTN harus kita jadikan berdaya saing yang tinggi," kata Hendrawan di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Menurut dia, pertemuan-pertemuan tersebut penting dilakukan untuk menemukan kepastian dalam kasus BTN ini. Dia mengakui whistle blower bisa menjadi instrumen penting untuk melakukan penegakkan good corporate governance. Namun, di lain sisi, dia mengakui jika informasi tersebut tidak benar akan dapat merusak reputasi BTN. "Kami harus cermat, kami bekerja atas dasar ketentuan yang ketat juga," katanya.

Hari ini, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengadakan rapat tertutup dengan direksi BTN. Dalam rapat tersebut, DPR meminta penjelasan dari perseroan mengenai laporan dugaan window dressing laporan keuangan 2018 dan dugaan praktik korupsi.

Advertising
Advertising

Seusai rapat tertutup tersebut, Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury menyatakan tidak terjadi praktik window dressing dalam laporan keuangan perseroan tahun 2018, sebagaimana temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. "Kalau sepengetahuan kami, itu tidak ada praktik window dressing. Tetapi, itukan saya menjelaskan ini sebagai dirut baru ya," katanya.

Pahala menambahkan pihaknya telah menjelaskan duduk perkara dugaan window dressing tersebut dan telah diselesaikan sesuai dengan dengan prinsip governance yang ada pada akhir 2018. Selanjutnya, BTN akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada BAKN.

BISNIS

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya