DPR Janji Pembahasan RUU Omnibus Law Akan Libatkan Buruh

Sabtu, 1 Februari 2020 16:30 WIB

Diskusi Publik 'Upah Layak dan Bahaya Omnibus Law Bagi Jurnalis' oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di kantornya, Jakarta Selatan, pada Ahad, 26 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) Melki Laka Lena berjanji pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja berjalan transparan di Parlemen. Menurut dia, Dewan akan mengundang seluruh pihak, termasuk buruh di sektor formal maupun pekerja informal.

"Intinya sedapat mungkin berbagai kelompok pekerja akan kami undang untuk berbicara soal ini," ujarnya dalam diskusi yang digelar oleh Trijaya FM di Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Februari 2020.

Melki mengklaim, Dewan akan mengutamakan perundingan dari pelbagai arah, termasuk dari buruh, untuk menghindari aksi demonstrasi. Ia berharap demonstrasi hanya akan terjadi seumpama perundingan RUU ini mampat atau menemui jalan buntu.

Adapun saat ini sebelas paket draf RUU Omnibus Law inisiatif pemerintah belum diterima oleh Dewan. Paket itu terangkum di antaranya terangkum dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Baru, dan RUU Farmasi.

Pemerintah baru akan menyorongkan draf paket Omnibus Law kepada pimpinan DPR pada Senin, 3 Februari mendatang. "Saat ini kami masih menunggu Surpres (Surat Persiden) kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Setelah draf tersebut masuk ke DPR, legislator akan langsung memutuskannya dalam rapat paripurna Senin nanti. Dari hasil rapat paripurna, pimpinan dewan akan merembuk mekanisme pembahasan RUU.

"Apakah akan dibahas di baleg (Badan Legislasi), di masing-masing komisi, atau pansus, itu nanti pimpinan DPR yang memutuskan," tuturnya.

Melki memungkinkan, pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja akan kelar dalam waktu 100 hari. Meski dibahas dalam waktu cukup singkat, ia mengklaim DPR tak akan mengabaikan substansi regulasi.

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, beberapa waktu lalu mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dirancang untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Ia menerangkan, beleid ini digadang-gadang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7 - 6 persen.

RUU tersebut juga akan menambah tenaga sumber daya manusia berkualitas hingga 2,7 - 3 juta orang per tahun.

Omnibus Law berisi penyederhanaan hukum tentang cipta lapangan kerja telah ditetapkan DPR untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. RUU ini merupakan janji Presiden Jokowi saat terpilih kembali menjadi pempimpin negara pada Oktober 2019 lalu.

Berita terkait

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

29 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

39 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

43 hari lalu

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

44 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya