Walhi Desak Eksploitasi Timah Pulau Lepar Dihentikan

Senin, 27 Januari 2020 22:45 WIB

Tim operasi khusus Bakamla RI dengan Kapal patroli KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan satu kapal timah yang diduga melakukan kegiatan isap pasir timah tanpa dilengkapi dokumen. (sumber: Bakamla)

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta eksploitasi timah di Pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan dihentikan, seiring ancaman krisis ekologi di daerah tersebut. dikhawatirkan Pulau Lepar akhirnya akan tenggelam jika eksploitasi timah terus dibiarkan.

Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Jessix Amundian mengatakan, tenggelamnya pulau akibat eksploitasi sumber daya alam sudah terjadi 2019 lalu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Tenggelamnya 2 pulau kecil di kabupaten Banyuasin memperkuat bukti bahwa kerusakan lingkungan hidup telah mempercepat laju perubahan iklim yang memicu terjadinya pemanasan global dan mengakibatkan naiknya permukaan air laut. Tidak menutup kemungkinan peristiwa itu terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Bangka Belitung," ujar Jessix kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin, 27 Januari 2020.

Menurut Jessix, ketika pulau kecil dieksploitasi, maka akan terjadi kerusakan sumber mata air, penurunan permukaan tanah, hilangnya lahan untuk sumber pangan dan habitasi flora dan fauna endemik di Pulau Lepar. "Terbitnya IUP produksi timah Pulau Lepar sangat kita sesalkan mengingat pulau-pulau kecil sangat rentan, terutama menyangkut keselamatan rakyat dan keseimbangan ekologi di kawasan tersebut," ujar dia.

Walhi pun mendesak Pemprov Babel untuk tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut dan melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan.

"Solusi yang tepat tentunya dengan menghentikan aktivitas korporasi, meninjau kembali izin-izin yang telah ada dan melakukan pemulihan. Pemprov Babel secara aktif, arif dan bijak harus mendukung upaya-upaya keselamatan rakyat dan pemulihan lingkungan hidup di tengah krisis ekologis yang terjadi di Bangka Belitung," ujar Jessix.

Jessix menuturkan buruknya tata kelola sumber daya alam juga telah membuka jalan alih fungsi hutan dan lahanyang massif untuk pertambangan dan HGU perkebunan monokultur skala besar di Pulau Lepar. Hal tersebut, kata dia, diduga kuat telah menyimpang dari prinsip perencanaan tata ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan sehingga melipatgandakan akumulasi kerusakan lingkungan hidup di Kepulauan.

"Ada 577 pulau-pulau kecil di Babel. Dari jumlah tersebut, 29 pulau berpenghuni. Undang-undang secara tegas melarang adanya kegiatan eksploitatif terhadap pulau-pulau kecil, termasuk alih fungsi hutan skala luas dan aktivitas pertambangan", ujar dia.

Jessix menambahkan selain aktivitas pertambangan dan HGU perkebunan sawit skala besar, di Pulau Lepar juga terdapat IUP produksi timah seluas 375 hektar. "Tidak kurang dari 8 sumber mata air di sekitar IUP," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

2 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

3 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

6 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya