800 Rekening Terkait Jiwasraya Diblokir, OJK: Bisa Lebih

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Jumat, 24 Januari 2020 12:11 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memblokir sebanyak 800-an rekening efek. Pemblokiran atau suspensi ini berkaitan dengan skandal korupsi dan kasus default atau gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Jumlahnya mungkin terus berkembang, bisa melebihi angka itu. Tapi saat ini, OJK dan Kejagung terus berkoordinasi secara intensif untuk kasus ini," kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Menurut Anto, semua permintaan pemblokiran rekening yang terkait dengan kasus Jiwasraya itu datang dari Kejaksaan Agung. Lalu selanjutnya, OJK meneruskan kepada KSEI sebagai bentuk antisipasi dan membantu proses hukum oleh Kejagung.

Sebelumnya, Jiiwasraya tengah mengalami kondisi default hingga senilai Rp 12,4 triliun. Lalu, perusahaan ini juga dirundung masalah korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Total kerugian negara dari kasus inipun diprediksi melebihi angka Rp 13,7 triliun.

Sejak 16 Januari 2020, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono juga telah menyinggung pemblokiran rekening efek ini. Menurut dia, penyidik kejaksaan memblokir rekening efek dan rekening kustodian efek milik para tersangka Kasus Jiwasraya.

Advertising
Advertising

Selain rekening efek, Kejagung juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan kendaraan milik lima tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
"Tim penyidik dan pelacakan aset melakukan tindakan terhadap perkara Jiwasraya pada beberapa perusahaan tahun 2008-2018," ujar Hari.

Untuk aset tanah, penyidik sudah menyita 156 tanah milik salah satu tersangka Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lalu untuk aset mobil, kata Hari, penyidik menyita lima buah mobil mewah.

"Yaitu Toyota Alphard atas nama Hendrisman Rahim, Mercedes Benz atas nama PT Hanson International Tbk, Toyota Alphard atas nama Hary Prasetyo, Mercedes Benz milik istri tersangka Hary Prasetyo, Mercedes Benz atas nama PT Asuransi Jiwasraya, dan satu motor Harley atas nama Hendrisman Rahim," ujar dia

FAJAR PEBRIANTO | ANDITA RAHMA

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya