Kominfo Akan Blokir Maxim Jika Diminta Kemenhub

Kamis, 23 Januari 2020 03:17 WIB

Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya siap untuk melakukan pemblokiran aplikasi transportasi online asal Rusia, Maxim. Pemblokiran Maxim ini menunggu permintaan dari Kementerian Perhubungan.

"Kita sudah kirim surat peringatan ke Maxim dan kita kasih waktu dua kali, baru kemarin dikirim yang kedua kalau 24 jam harus respon," kata dia di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Adapun menurut Kementerian Perhubungan, Maxim telah menyalahi aturan batasan tarif yang telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Aturan ini terkait tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Semuel mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama 2x24 Jam guna merespon surat tegurannya. Jika Maxim tak kunjung merespon, ia akan menunggu dari arahan tindakan lanjutan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Kalau mereka (Kemenhub) minta ditutup saya tutup disuspen karena tidak comply," ungakapnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019. Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik tertuang bahwa bagi semua perusahaan digital yang melakukan pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi denda. Sehingga Semuel mengatakan, pihaknya harus menunggu koordinasi dari lembaga yang mengatur, Kemenhub yang mengatur soal angkutan ini.

"Tapi ada turunannya siapkan sanksi denda, itu di Kominfo hanya bisa lakukan suspensi engga bisa beroperasi sementara waktu," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan telah melakukan pemanggilan kepada Maxim sebanyak tiga kali karena tak kunjung taati aturan terkait tarif ojek online.

"Yang terakhir mereka datang bersama investor Rusianya menyatakan siap tapi butuh waktu," kata dia di kantor Kemenhub, Selasa, 21 Januari 2020.

Namun kata Yani, pihak Maxim meminta tenggat waktu untuk melakukan aturan tarif tersebut sampai 16 Februari 2020.

Jika sampai batas waktu itu, Kemenhub akan tegas memberikan surat kepada Kominfo untuk memblokir aplikasinya atau akan melaporkan kepada KPPU karena menyangkut masalah persaingan usaha, karena tarifnya di bawah aturan.

"Iya, saya pengennya begitu dari pada bandel, bikin gejolak sosial terus, tapi kita tidak mau mematikan usaha itu karena mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat membutuhkan perubahan terhadap sistem transportasi kita yang lebih baik," tuturnya.

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

21 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

22 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya