Tak Beri Solusi Masalah BPJS Kesehatan, Terawan: Belum Waktunya

Selasa, 21 Januari 2020 08:03 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan alasannya belum memberi solusi atas sengkarut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

"Ya belum waktunya, kalau datanya saya sudah dapat lengkap (baru memberi solusi). Sama seperti kalau saya mau memberikan terapi, ya saya harus punya diagnosa yang tepat. Kalau diagnosa ndak tepat, ya saya takut salah ngasih solusi," ujar dia selepas Rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Terawan menyebut perlunya data yang terperinci apabila hendak melakukan diagnosa atas suatu persoalan. Bahkan, kalau perlu sesuatu yang kurang harus ditanya lagi. Ia berpendapat solusi tidak bisa diberikan kalau datanya belum lengkap. Kendati, ia tak menjelaskan data apa saya yang dibutuhkan untuk menelurkan solusi.

Dalam rapat tersebut, Terawan sempat mengeluhkan bahwa ia tidak punya kendali atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Sehingga, perihal kenaikan tarif iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Kelas III adalah sepenuhnya pilihan BPJS Kesehatan.

"Dengan demikian diskresinya di BPJS bukan pemerintah. Karena saya tidak memiliki rentang kendali untuk memaksa, kalau di militer kan kalau ada enak. Kalau tidak ada ya repot sekali, sebagai Menkes ya bingung," ujar Terawan.

Terawan mengatakan tanpa rentang kendali, aturan yang dibuatnya menjadi tidak wajib dijalankan oleh BPJS Kesehatan. "Anggaran juga hanya lewat saya. Anggaran digunakan berapa pun saya tidak dapat pelaporan yang baik, untuk apa dan defisit berapa, sehingga kita bisa cari jalan keluar entah dengan cukai atau apa pun."

Menurut Terawan, hubungan antara kementeriannya dengan BPJS Kesehatan hingga saat ini hanya bersifat koordinasi. Sehingga, ia pun tidak bisa melakukan pemaksaan agar solusinya dituruti oleh lembaga yang dipimpin oleh Fachmi Idris itu.

"Itu yang membuat komando dan pengendalian tidak ada. Itu memang yang ada di UU. Kalau bisa direvisi ya jauh lebih baik. Kalau tidak siapa bisa periksa. Kan di UU audit independen atau eksternal, BPK juga tidak bisa meriksa," kata Terawan.

Pernyataan Terawan ini berkaitan dengan keputusan BPJS Kesehatan tetap menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Sebelumnya pun anggota dewan menolak rencana pemerintah menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional untuk kelas tersebut sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing serta mendesak Pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan.

Selepas rapat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan lembaganya sama sekali tidak berniat untuk melawan, membangkang, atau mengkhianati hasil rapat. Ia mengatakan lembaganya hanya mengikuti klaisil untuk menjalankan hasil rapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

"Nah ketentuan itu BPJS tentu harus patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, dengan demikian ya posisi kami sebetulnya menjalankan hasil rapat dan mengamankan hasil rapat itu sesuai ketentuan perundang undangan," tutur Fachmi.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah resmi menetapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Adapun tarif iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Sementara tarif iuran kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Kenaikan itu resmi berlaku pada awal tahun 2020.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

1 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

10 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

24 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

29 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

34 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

34 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

35 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

36 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya