Penyelamatan Jiwasraya, Perlukah Pemerintah Lakukan Bailout?

Minggu, 19 Januari 2020 11:24 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Tempo.Co, Jakarta - Perbincangan soal cara menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Salah satu topiknya, adalah mengenai perlu tidaknya pemerintah mengucurkan dana talangan demi menyelesaikan persoalan yang membelit perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Analis asuransi Irvan Rahardjo menilai dana talangan alias bailout adalah solusi utama untuk menuntaskan perkara itu. "Saya ingin sampaikan satu solusi, Menkeu untuk bailout Jiwasraya dan seluruh rangkaian persoalan yang kurang lebih sama, ini karena pemerintah puluhan tahun ini absen dan berutang kepada industri asuransi," ujar dia dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Irvan mengatakan selama ini industri asuransi terbengkalai dan ibarat warga kelas 2. Sebabnya, pemerintah sejak terbitnya UU Perasuransian tahun 1992 tidak kunjung melaksanakan amanat untuk mengeluarkan beleid untuk usaha bersama. Baru lah tahun lalu terbit Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2019 mengenai hal itu. Di samping itu, pemerintah juga tidak kunjung membentuk Lembaga Penjamin Polis yang juga diamanatkan Undang-undang.

"Jadi saya serukan bailout cari uangnya dari mana terserah, kita masih ada IMF, karena pemerintah itu berutang pada republik ini sejak UU 2 Tahun 1992," tutur Irvan. Disamping itu, ia pun menyerukan reformasi di Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, ke depannya persoalan semacam ini bisa dicegah.

Pendapat Irvan itu kontan disanggah oleh ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. Ia menilai bailout bukanlah pilihan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Apalagi dana talangan yang diperlukan adalah sekitar Rp 32 triliun. Sebab, duit sebesar itu dinilai bisa dipergunakan untuk keperluan lain.

"Oke memang dibandingkan keseluruhan APBN memang tidak ada apa-apa, tapi kalau bicara trade off, Rp 32 triliun kalau untuk subsidi gas melon itu kan lebih baik, misalnya," tutur Fithra.

Belum lagi, Indonesia memiliki rencana untuk pindah Ibu Kota. Karena itu, Fithra merasa duit sebesar itu pasti berguna untuk keperluan tersebut. "Jangan sampai tidak bisa pindah ibu kota karena bailout jiwasraya," ujat dia.

Ia berpendapat pemerintah tidak seharusnya selalu menalangi perusahaan pelat merah. Mengingat, BUMN semestinya adalah kuasi fiskal. Karena itu, ketimbang bailout, Fithra mengusulkan sejumlah cara, misalnya dalam jangka pendek bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dalam tiga sampai empat tahun diperhitungkan bisa ada peningkatan signifikan (dalam keuangan Jiwasraya)," ujar Fithra. Selain itu, pemerintah juga diminta mewujudkan Lembaga Penjamin Polis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Jiwasraya sebelumnya menyampaikan permohonan injeksi dana segar senilai Rp 32,89 triliun untuk mengembalikan risk based capital (RBC) menjadi 120 persen. Berdasarkan data yang diterima wartawan, RBC per 30 September emtitas itu tercatat sebesar -805 persen.

Angka tersebut tercatat merosot dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2017 sebesar 123 persen dan pada 2018 menurun menjadi -282 persen. Pada 2017, total aset Jiwasraya tercatat senilai Rp 45,68 triliun. Aset Jiwasraya itu lalu menurun pada 2018 menjadi Rp 36,23 triliun. Kemudian, per 30 September 2019, posisinya menjadi sebesar Rp 25,68 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pembentukan holding PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelamatkan perusahaan milik negara tersebut dapat mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020.

"Holdingisasi kan baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti langkah demi langkah dari pembentukan holding itu sendiri," kata Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Dari pembentukan holding tersebut, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp 1,5 triliun - Rp 2 triliun. "Lalu pembentukan Jiwasraya Putra dimana nanti kita cari 'partner strategic' untuk angkanya Rp 1 triliun-Rp 3 trilun dan tentu pembentukan 'holding' itu kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun. Lalu juga ada aset saham yang hari ini kita deteksi valuasinya bisa sampai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun, dengan konsep itu ya 'saving plan' bisa berjalan," ungkap Erick.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

27 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya