Wapres Ma'ruf Amin: Bank Muamalat Tidak Boleh Jatuh ke Asing

Reporter

Setri Yasra

Editor

Rahma Tri

Jumat, 17 Januari 2020 09:32 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Bank Muamalat sedang dilakukan penyehatan. Ia mengakui, memang diperlukan investor untuk membuat bank tersebut kembali sehat.

Namun, menurut dia, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti Muamalat jangan dikuasai asing. "OJK akan mengawasi itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah meminta agar lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah terus dikembangkan. "Sekarang sukuk kita terbesar di dunia," kata Wapres.

Bank Muamalat saat ini sedang membahas ihwal rencana penyelamatan bank dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN," kata CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Permana mengatakan sedang diatur skema kerja sama dalam bentuk business to business atau B2B. Karena, Kementerian BUMN juga melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. "Itu sedang kami formulasikan," kata dia.

Advertising
Advertising

Namun, Permana mengaku pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. "Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet dengan ekspetasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan mendapat pemegang saham mayoritas," ujarnya.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.

Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.

Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun.

Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.

Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. RUPSLB itu menyetujui rencana right issue atau penerbitan saham baru sebesar Rp 2 triliun.

RUPSLB Bank Muamalat itu juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp 6 triliun. Pengajuan right itu itu dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya. "Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali, tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya," kata Permana.

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

3 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

3 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

17 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

19 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

19 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya