Resmi Tersangka Jiwasraya, Ini Daftar Kekayaan Hary Prasetyo

Selasa, 14 Januari 2020 18:48 WIB

Mantan Direktur Investasi PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo berpose di atas motor Harley Davidson. Foto istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 14 Januari 2020. Adapun nilai korupsi di tubuh Jiwasraya diduga mencapai Rp 13,7 triliun.

Kejaksaan menetapkan Hary sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Ketiganya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 17.30 WIB dan mengenakan baju tahanan merah muda. Sebelum ditahan, Hary sempat dicekal tak boleh bepergian ke luar negeri.

Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya yang telah menjabat sejak 2008. Pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, ini lalu kembali ditunjuk menempati posisi yang sama pada 2013.

Hary menyandang jabatan Direktur Keuangan Jiwasraya hingga 2018. Selain menjadi petinggi perusahaan asuransi pelat merah, Hary sempat pula mengisi posisi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Dalam masa akhir jabatannya di Jiwasraya, yakni Maret 2018, Hary menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Kala itu total harta kekayaannya mencapai Rp 37,9 miliar.

Harta Hary Prasetyo terdiri atas kepemilikan tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 1 miliar. Ia juga memiliki kendaraan senilai Rp 7,1 miliar yang terdiri atas mobil mewah merek Alphard, Porsche Macan, Jeep Mercy dan dua Mercy Mercedes Benz lain dengan tipe berbeda.

Ia juga mempunyai mobil merek Toyota FJ Cruiser. Dalam laporan yang sama, Hary mengoleksi tiga motor gede atau moge.

Selain itu, Hary juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar; surat berharga Rp 15,2 miliar, serta kas dan setara kas dengan jumlah Rp 5,5 miliar. Adapun harta lainnya tercatat Rp 8 miliar.

Selain memiliki harta kekayaan puluhan miliar rupiah, mantan bos Jiwasraya ini ternyata juga tercatat masih memiliki utang. Total utang dia per Maret 2018 sebesar Rp 323 juta.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HALIDA BUNGA

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

8 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya