Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Jiwasraya Heru Hidayat Mengaku Jadi Korban

Reporter

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram) Heru Hidayat menyusul Benny Tjokrosaputri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya oleh penyidik Kejaksaan Agung dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Heru mengaku dirinya telah menjelaskan seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke tim penyidik. Heru menyebutkan dirinya hanya dijadikan kambing hitam oleh seseorang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun itu.

"Iya, saya hanya korban di sini. Semua sudah saya jelaskan," tuturnya, Selasa, 14 Januari 2020.

Heru menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.40 WIB Selasa 14 Januari 2020 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Status Heru naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah mencekal 10 orang yang berpotensi kuat menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Inisial sepuluh orang yang dicekal Kejaksaan itu Agung adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, AS. Kejagung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.

Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95 persen dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.

Burhanuddin menambahkan PT Asuransi Jiwasrayajuga menempatkan reksadana 59,1 persen dengan nilai mencapai Rp 14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98 persen sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.

"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu, 18 Desember 2019.

Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Burhanuddin potensi kerugian negara muncul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.

"Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup perusahaan tertentu, total ada 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Burhanuddin.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

1 hari lalu

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI). Dok. Manulife
Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

Manulife Indonesia pada 2022 meraih kinerja positif walaupun berada di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang menantang.


Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

4 hari lalu

Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara saat memaparkan kinerja Zurich Indonesia dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

Zurich Indonesia mencatat kinerja yang positif sepanjang tahun 2022. Hingga saat ini, perusahan mempunyai 3,5 juta nasabah aktif.


Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

5 hari lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan.


Asosiasi Asuransi Janji Masukkan Agen Nakal ke Daftar Hitam: Tak Bisa Kembali ke Industri

5 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Asosiasi Asuransi Janji Masukkan Agen Nakal ke Daftar Hitam: Tak Bisa Kembali ke Industri

AAJI akan memberikan sanksi tegas kepada agen asuransi yang berbuat curang.


Kuartal I 2023, Aset Industri Asuransi Jiwa Rp 611,52 T

5 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Kuartal I 2023, Aset Industri Asuransi Jiwa Rp 611,52 T

Aset industri asuransi jiwa sedikit mengalami penurunan sebesar 0,9 persen (year-on-year/yoy).


OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

7 hari lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan dua POJK untuk mendorong meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi.


3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

7 hari lalu

(kiri-kanan) Steven Halim -  Head of Revenue Transportation & Logistic Gojek, Raditya Dika - Content Creator, Sandiaga Uno - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Catherine Hindra Sutjahyo - Presiden Unit Bisnis On Demand Service GoTo, Shinto Nugroho - Chief Public Policy & Government Relations GoTo, dan Sohan Vaswani - Global Head of Ride and Send Strategy & Planning Gojek dalam acara peluncuran program Ruang Belajar GoSend di Kantor Pusat Gojek, Jakarta 15 Maret 2023. Istimewa
3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Gojek buka suara soal kasus hilangnya kamera yang dibawa kabur oleh kurirnya.


BRI Luncurkan Produk Asuransi OTO Proteksi Maksima

12 hari lalu

BRI Luncurkan Produk Asuransi OTO Proteksi Maksima

OTO Proteksi Maksima berupa asuransi kendaraan yang ditujukan khusus untuk nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.


Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Disebut Kerap Ikut Campur Proses Likuidasi

20 hari lalu

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Disebut Kerap Ikut Campur Proses Likuidasi

Tim Likuidasi Wanaartha telah bertemu OJK pada Selasa, 9 Mei 2023.


4 Fakta Dua Perempuan Terobos Istana Ingin Temui Jokowi

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
4 Fakta Dua Perempuan Terobos Istana Ingin Temui Jokowi

Dua perempuan berusaha menerobos masuk Istana untuk bertemu Jokowi. Apa tujuannya?