Aduan Konsumen 2019 Didominasi Soal Perbankan dan Pinjaman Online

Selasa, 14 Januari 2020 12:46 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2029, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 1.871 pengaduan konsumen. Pengaduan itu didominasi masalah di sektor perbankan hingga pinjaman online.

"Lima besar pengaduan masuk untuk kasus yang meliputi bank, pinjaman online, perumahan, belanja online, dan leasing," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2020.

Berdasarkan jumlahnya, pengaduan untuk perkara bank menempati porsi teratas dengan jumlah kasus 106. Berturut-turut diikuti perkara pinjaman online sebanyak 96 kasus. perumahan 81 kasus, belanja online 34 kasus, dan leasing sebanyak 32 kasus.

Rata-rata pengaduan kasus yang berkaitan dengan perbankan meliputi gagal bayar, penagihan kartu kredit yang dianggap tidak sopan, serta dana nasabah hilang lantaran server bank bermasalah. Sedangkan kasus yang berkenaan dengan pinjaman online rata-rata menyangkut keluhan tentang pembobolan data pribadi.

Di sektor perumahan, keluhan pelanggan umumnya merujuk pada penjualan properti dan proses transaksi. Sementara itu, terkait belanja online, masyarakat acap berkeluh-kesang tentang sulitnya proses refund atau pengembalian uang. Tulus mengatakan, kesulitan pelanggan ini dilatari oleh sistem layanan pengaduan kepada e-commerce yang hanya disediakan menggunakan mesin.

"Lalu untuk leasing biasanya menyangkut kredit macet. Kasus kredit macet ini sampai 25 persen," ucap Tulus.

Staf Bidang Pengaduan YLKI Aji Warsito menambahkan, pengaduan konsumen tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu pengaduan secara kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 aduan dan secara individual sebanyak 563 kasus.

"Jika dikerucutkan lagi, maka akan tergambar bahwa pengaduan konsumen produk jasa finansial sangat dominan yakni 46,9 persen meliputi lima komoditas yaitu bank, uang elektronik, asuransi, leasing dan pinjaman online," kata Aji.

Adapun laporan rating kedua yang diterima YLKI adalah di sektor perumahan mencapai 14,4 persen, sektor e-commerce 6,3 persen, sektor ketenagalistrikan 4,2 persen dan sektor telekomunikasi hingga 4,1 persen.

Di sisi lain, YLKI mencatat aduan paling tinggi diterima pihaknya dibandingkan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional yaitu 1.469 laporan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen hanya 150 aduan. "Pengaduan produk jasa keuangan sejak 2012 selalu mendominasi pengaduan di YLKI. Selalu rating pertama," Aji menambahkan.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan banyak kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat lewat maraknya perusahaan pembiayaan teknologi finansial atau pinjaman online ilegal. Setiap harinya, pada 2019, OJK menerima sekitar 500 pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal. Ratusan aduan tersebut disampaikan melalui surat elektronik, telepon hingga pelaporan melalui pesan pendek.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

6 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

6 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya