Omnibus Law Didemo Buruh, Kadin: Draf Belum Rampung

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 14 Januari 2020 10:49 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law, Rosan P Roeslani, mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum rampung hingga saat ini.

"Belum final itu pembahasan cluster ketenagakerjaan. Jadi kami pun belum terima secara formal dari pemerintah karena tadi diharapkan final tapi belum," kata Rosan saat ditemui usai rapat koordinasi terkait Omnibus Law di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin petang, 13 Januari 2020.

Ia menjelaskan, pemerintah masih ingin menggelar dengar pendapat bersama pengusaha dan serikat pekerja. Sehingga, proses penyelesaian Omnibus Law ini akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Januari 2020 besok.

"Kita sudah beri masukan ke pemerintah dan pemerintah akan review. Mungkin Rabu kita duduk bareng lagi untuk membahas beberapa hal yg belum jelas. Karena kan yang susah bagian finalisasi," ujar Rosan.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas sekitar 1.200 pasal yang akan diserderhanakan ke dalam Omnibus Law. Karena itu, diperlukan waktu yang cukup panjang. Pada intinya, ia berharap tidak ada kendala pada saat nantinya aturan ini diterapkan.

"Kita mau pastikan jangan sampai ada perbedaan pemahaman dan pengertian sehingga akan beda persepsinya. Kita pastikan persepsinya, pemahamannya antara satgas dan pemerintah ini sama," Rosam menjelaskan.

Karena itu, Rosan merasa bingung dengan protes dan demo buruh terkait Omnibus Law ketenagakerjaan padahal belum ada finalisasi dari pemerintah. "Dari sisi pemerintah belum putus, bagaimana di kami, itu tadi yang tidak dibicarakan adalah tenaga kerja, karena memang belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa atau demo buruh untuk menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Demonstrasi tersebut bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 20 Januari 2020.

Dalam unjuk rasa ini, Presiden KSPI, Said Iqbal berharap DPR RI bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, beleid itu cenderung merugikan kaum buruh, karena hanya akan menghilangkan upah minimum, pesangon, pekerja outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), bahkan TKA yang tidak memiliki keahlian juga bisa masuk Indonesia.

Said juga memprotes hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh. “Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2020.

EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

13 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya