TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar unjuk rasa atau demo menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Demonstrasi tersebut bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 20 Januari 2020.
"Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR, bertepatan dengan pembukaan sidang paripurna DPR RI pada awal tahun ini," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2020. Di provinsi lain, aksi akan dipusatkan di Kantor DPRD atau Kantor Gubernur di masing-masing provinsi.
Menurut Said Iqbal, khusus untuk di DPR, massa yang akan hadir diperkirakan berjumlah 30 ribu orang buruh. Sedangkan di masing-masing provinsi, demonstrasi akan melibatkan ribuan orang buruh. Meliputi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Utara, Kepuluan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, dan beberapa provinsi lain.
“Sebelumnya aksi ini kami rencanakan pada 16 Januari 2020 , tetapi karena pada tanggal itu anggota DPR RI masih berada di dapil, aksi kami undur menjadi tanggal 20 Januari. Bersamaan dengan pembukaan masa sidang DPR RI di awal tahun ini,” kata Iqbal.
Dalam unjuk rasa ini, Said Iqbal berharap DPR RI bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.
“Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” ujar Iqbal.
Menurut dia, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), hingga masuknya TKA yang tidak memiliki skill. Belum lagi persoalan hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.